Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

Lindungi Rakyat, Rahmad Handayo: Aturan Ketat Karantina di Indonesia Harus Dihargai

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 17:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah mengeluarkan aturan ketat untuk para wisatawan mancanegara atau WNI yang baru saja pulang dari negara lain. Mereka yang datanf dari luar negeri diharuskan melakukan karantina selama lima hari di hotel-hotel yang telah ditunjuk pemerintah.

Namun demikian, aturan tersebut dinilai memberatkan terlebih adanya seorang influencer yang boleh Isoman di luar hotel.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyampaikan, pemberlakuan aturan di sejumlah negara banyak yang super ketat soal karantina ini.

Menurut politisi PDIP itu, masalah isolasi mandiri di hotel atau di luar hotel bisa didiskusikan.

"Inggris juga sangat ketat ketika kita mau ke Inggris maupun negara Eropa lain juga harus isolasi. Kaitan dengan isolasi di hotel maupun yang lain itu bisa didiskusikan. Bukan tanpa alasan saya kira (soal aturan itu) tapi hotel kan tidak harus mahal,” ucap Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/10).

Legislator asal Boyolali ini menegaskan, wisatawan asing yang datang ke Indonesia seharusnya dapat memperhitungkan akan melakukan karantina lima hari sebelum plesiran di sejumlah lokasi wisata di Indonesia.

Dengan demikian, pada saat tiba di Indonesia, tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut.

“Namanya wisata kan memang harus diperhitungkan (ada isolasi) apalagi kita saat ini mengalami pandemi saya kira terkait dengan hotel agau di tempat yang lain saya kira menjadi pertanyaan ketika wisata di luar negeri masih sepi,” katanya.

Dia menambahkan, banyak orang yang belum berani melakukan wisata di sejumlah negara lain. Penyebabnya, pandemi yang masih belum kelar ditangani.

Meski demikian, Rahmad meminta agar para wisatawan asing menghormati aturan Indonesia soal karantina ini.

"Saya kira orang mau wisata juga masih pada takut, sehingga harus dipahami dan dihormati, itu hak warganegara, hak pemerintah kita untuk melindungi warganegara kita,” katanya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya