Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

Lindungi Rakyat, Rahmad Handayo: Aturan Ketat Karantina di Indonesia Harus Dihargai

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 17:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah mengeluarkan aturan ketat untuk para wisatawan mancanegara atau WNI yang baru saja pulang dari negara lain. Mereka yang datanf dari luar negeri diharuskan melakukan karantina selama lima hari di hotel-hotel yang telah ditunjuk pemerintah.

Namun demikian, aturan tersebut dinilai memberatkan terlebih adanya seorang influencer yang boleh Isoman di luar hotel.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyampaikan, pemberlakuan aturan di sejumlah negara banyak yang super ketat soal karantina ini.


Menurut politisi PDIP itu, masalah isolasi mandiri di hotel atau di luar hotel bisa didiskusikan.

"Inggris juga sangat ketat ketika kita mau ke Inggris maupun negara Eropa lain juga harus isolasi. Kaitan dengan isolasi di hotel maupun yang lain itu bisa didiskusikan. Bukan tanpa alasan saya kira (soal aturan itu) tapi hotel kan tidak harus mahal,” ucap Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/10).

Legislator asal Boyolali ini menegaskan, wisatawan asing yang datang ke Indonesia seharusnya dapat memperhitungkan akan melakukan karantina lima hari sebelum plesiran di sejumlah lokasi wisata di Indonesia.

Dengan demikian, pada saat tiba di Indonesia, tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut.

“Namanya wisata kan memang harus diperhitungkan (ada isolasi) apalagi kita saat ini mengalami pandemi saya kira terkait dengan hotel agau di tempat yang lain saya kira menjadi pertanyaan ketika wisata di luar negeri masih sepi,” katanya.

Dia menambahkan, banyak orang yang belum berani melakukan wisata di sejumlah negara lain. Penyebabnya, pandemi yang masih belum kelar ditangani.

Meski demikian, Rahmad meminta agar para wisatawan asing menghormati aturan Indonesia soal karantina ini.

"Saya kira orang mau wisata juga masih pada takut, sehingga harus dipahami dan dihormati, itu hak warganegara, hak pemerintah kita untuk melindungi warganegara kita,” katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya