Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

Lindungi Rakyat, Rahmad Handayo: Aturan Ketat Karantina di Indonesia Harus Dihargai

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 17:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah mengeluarkan aturan ketat untuk para wisatawan mancanegara atau WNI yang baru saja pulang dari negara lain. Mereka yang datanf dari luar negeri diharuskan melakukan karantina selama lima hari di hotel-hotel yang telah ditunjuk pemerintah.

Namun demikian, aturan tersebut dinilai memberatkan terlebih adanya seorang influencer yang boleh Isoman di luar hotel.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyampaikan, pemberlakuan aturan di sejumlah negara banyak yang super ketat soal karantina ini.


Menurut politisi PDIP itu, masalah isolasi mandiri di hotel atau di luar hotel bisa didiskusikan.

"Inggris juga sangat ketat ketika kita mau ke Inggris maupun negara Eropa lain juga harus isolasi. Kaitan dengan isolasi di hotel maupun yang lain itu bisa didiskusikan. Bukan tanpa alasan saya kira (soal aturan itu) tapi hotel kan tidak harus mahal,” ucap Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/10).

Legislator asal Boyolali ini menegaskan, wisatawan asing yang datang ke Indonesia seharusnya dapat memperhitungkan akan melakukan karantina lima hari sebelum plesiran di sejumlah lokasi wisata di Indonesia.

Dengan demikian, pada saat tiba di Indonesia, tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut.

“Namanya wisata kan memang harus diperhitungkan (ada isolasi) apalagi kita saat ini mengalami pandemi saya kira terkait dengan hotel agau di tempat yang lain saya kira menjadi pertanyaan ketika wisata di luar negeri masih sepi,” katanya.

Dia menambahkan, banyak orang yang belum berani melakukan wisata di sejumlah negara lain. Penyebabnya, pandemi yang masih belum kelar ditangani.

Meski demikian, Rahmad meminta agar para wisatawan asing menghormati aturan Indonesia soal karantina ini.

"Saya kira orang mau wisata juga masih pada takut, sehingga harus dipahami dan dihormati, itu hak warganegara, hak pemerintah kita untuk melindungi warganegara kita,” katanya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya