Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan: Waspadai Pihak-pihak yang Berusaha Mengelabui Aturan Karantina

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Satgas Covid-19 diharapkan menegakkan aturan karantina secara seksama. Termasuk dengan mengetes PCR ulang orang yang baru datang dari luar negeri.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam menyikapi aturan karantina untuk para wisatawan yang datang dari luar negeri, Jumat (15/10).

"Waspadai pihak-pihak yang berusaha mengelabui aturan karantina. Dan kami harap petugas memberi sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran UU Kekarantinaan," tegas Puan.


Mantan Menko PMK itu juga meminta pengertian dari masyarakat Indonesia dan tamu-tamu WNA dengan adanya aturan karantina. Puan mengatakan, disiplin terhadap aturan prokes pada akhirnya akan membawa manfaat bagi orang itu sendiri.

Sebagai contoh pembelajaran, Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjadikan kepatuhan atlet hingga official PON XX Papua memberikan pengaruh cukup signifikan terhadap penanganan Covid-19, karena tidak terjadi lonjakan maupun penyebaran virus secara masif dalam penyelenggaraannya.

"Meski mereka datang dengan tujuan mulia berjuang bagi daerahnya, semua kontingen tertib menjalani karantina, baik sebelum maupun setelah tiba di lokasi penyelenggaraan," ucapnya.

Apalagi, kata Puan, dalam aturan terbaru Satgas Covid-19, yaitu Surat Edaran 20/2021, pelaku perjalanan internasional hanya perlu menjalani karantina selama 5 hari jika dinyatakan aman setelah melakukan tes ulang RT-PCR.

"Aturan kini semakin dipermudah, maka seharusnya kedisplinan semakin membaik," tambahnya.

Lebih lanjut, Puan juga turut menyoroti maraknya kasus "joki" karantina bagi pelaku perjalanan internasional, yang belakangan terjadi dalam kasus selebgram Rachel Vennya. Sehingga, dia meminta Satgas Covid-19 untuk semakin awas terhadap potensi kasus pengelabuan prokes karantina.

"Optimalkan kerja sama dengan pihak TNI/Polri agar aturan karantina tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan. Termasuk juga kasus-kasus pemalsuan tes PCR harus dikawal sebaik mungkin," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya