Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan: Waspadai Pihak-pihak yang Berusaha Mengelabui Aturan Karantina

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 16:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Satgas Covid-19 diharapkan menegakkan aturan karantina secara seksama. Termasuk dengan mengetes PCR ulang orang yang baru datang dari luar negeri.

Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam menyikapi aturan karantina untuk para wisatawan yang datang dari luar negeri, Jumat (15/10).

"Waspadai pihak-pihak yang berusaha mengelabui aturan karantina. Dan kami harap petugas memberi sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran UU Kekarantinaan," tegas Puan.


Mantan Menko PMK itu juga meminta pengertian dari masyarakat Indonesia dan tamu-tamu WNA dengan adanya aturan karantina. Puan mengatakan, disiplin terhadap aturan prokes pada akhirnya akan membawa manfaat bagi orang itu sendiri.

Sebagai contoh pembelajaran, Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjadikan kepatuhan atlet hingga official PON XX Papua memberikan pengaruh cukup signifikan terhadap penanganan Covid-19, karena tidak terjadi lonjakan maupun penyebaran virus secara masif dalam penyelenggaraannya.

"Meski mereka datang dengan tujuan mulia berjuang bagi daerahnya, semua kontingen tertib menjalani karantina, baik sebelum maupun setelah tiba di lokasi penyelenggaraan," ucapnya.

Apalagi, kata Puan, dalam aturan terbaru Satgas Covid-19, yaitu Surat Edaran 20/2021, pelaku perjalanan internasional hanya perlu menjalani karantina selama 5 hari jika dinyatakan aman setelah melakukan tes ulang RT-PCR.

"Aturan kini semakin dipermudah, maka seharusnya kedisplinan semakin membaik," tambahnya.

Lebih lanjut, Puan juga turut menyoroti maraknya kasus "joki" karantina bagi pelaku perjalanan internasional, yang belakangan terjadi dalam kasus selebgram Rachel Vennya. Sehingga, dia meminta Satgas Covid-19 untuk semakin awas terhadap potensi kasus pengelabuan prokes karantina.

"Optimalkan kerja sama dengan pihak TNI/Polri agar aturan karantina tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan. Termasuk juga kasus-kasus pemalsuan tes PCR harus dikawal sebaik mungkin," tutupnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya