Berita

Temuan survei SMRC masyarakat ingin Presiden hanya menjabat 2 periode/Repro

Politik

Survei SMRC: 84 Persen Responden Ingin Masa Jabatan Presiden Maksimal Dua Periode

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rakyat Indonesia atau 84 persen responden meminta masa jabatan presiden cukup dipertahankan maksimal dua periode. Sementara, 12 persen lainnya meminta masa jabatan presiden diubah.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan, tren yang meminta masa jabatan presiden mengalami kenaikan dibandingkan periode survei Mei 2021.

"Dari Mei 2021 ke September 2021, yang ingin ketentuan tersebut dipertahankan naik dari 74 persen menjadi 84 persen," ujar Sirojuddin Abbas dalam webinar sekaligus rilis survei bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’, Jumat (15/10).


Untuk responden yang ingin masa jabatan diubah, kata Sirojuddin, mengalami penurunan dari 13 persen menjadi 12 persen. Begitu juga yang tidak tahu, mengalami penurunan dari 13 persen menjadi 5 persen.

Lanjut Sirojuddin, dari 12 persen yang menilai harus diubah, 58 persen diantaranya menilai harus diubah menjadi satu kali dengan masa jabatan
5 tahun, 8 tahun atau 10 tahun.

"Rinciannya 48 persen meminta masa jabatan sekali lima tahun, 7 persen meminta masa jabatan sekali 8 tahun dan untuk 10 tahun diminta 3 persen responden," terangnya.

Selain itu, masih kata Sirojuddin, sebanyak 25 persen meminta masa jabatan presiden tiga kali lima tahun dan 15 persen menyatakan jabatan presiden boleh lebih dari tiga kali dengan masing-masing periode lima tahun.

"Sisanya masih ada yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab 2 persen," pungkasnya.

Survei ini digelar pada medio 15-21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak.

Adapun metode yang dipakai multistage random sampling dengan margin of error survei diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya