Berita

Temuan survei SMRC masyarakat ingin Presiden hanya menjabat 2 periode/Repro

Politik

Survei SMRC: 84 Persen Responden Ingin Masa Jabatan Presiden Maksimal Dua Periode

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rakyat Indonesia atau 84 persen responden meminta masa jabatan presiden cukup dipertahankan maksimal dua periode. Sementara, 12 persen lainnya meminta masa jabatan presiden diubah.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas mengatakan, tren yang meminta masa jabatan presiden mengalami kenaikan dibandingkan periode survei Mei 2021.

"Dari Mei 2021 ke September 2021, yang ingin ketentuan tersebut dipertahankan naik dari 74 persen menjadi 84 persen," ujar Sirojuddin Abbas dalam webinar sekaligus rilis survei bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’, Jumat (15/10).


Untuk responden yang ingin masa jabatan diubah, kata Sirojuddin, mengalami penurunan dari 13 persen menjadi 12 persen. Begitu juga yang tidak tahu, mengalami penurunan dari 13 persen menjadi 5 persen.

Lanjut Sirojuddin, dari 12 persen yang menilai harus diubah, 58 persen diantaranya menilai harus diubah menjadi satu kali dengan masa jabatan
5 tahun, 8 tahun atau 10 tahun.

"Rinciannya 48 persen meminta masa jabatan sekali lima tahun, 7 persen meminta masa jabatan sekali 8 tahun dan untuk 10 tahun diminta 3 persen responden," terangnya.

Selain itu, masih kata Sirojuddin, sebanyak 25 persen meminta masa jabatan presiden tiga kali lima tahun dan 15 persen menyatakan jabatan presiden boleh lebih dari tiga kali dengan masing-masing periode lima tahun.

"Sisanya masih ada yang menjawab tidak tahu atau tidak menjawab 2 persen," pungkasnya.

Survei ini digelar pada medio 15-21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak.

Adapun metode yang dipakai multistage random sampling dengan margin of error survei diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya