Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden tahun 2014-2019, Bambang Beathor Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: Saatnya BPN Laksanakan Keinginan Presiden Jokowi

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mimpi dan janji Presiden Joko Widodo agar sertifikat hak milik (SHM) berlaku untuk satu bidang tanah segera terwujud. Analoginya seperti kendaraan bermotor, satu STNK hanya untuk satu kendaraan.

Begitu kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden tahun 2014-2019, Bambang Beathor Suryadi kepada redaksi, Jumat siang (15/10).

“Kabar gembira, pidato presiden di Istana Bogor pada Rabu, 22 September 2021 yang ingin keadilan bagi semua pihak atas lahan tanah akan terwujud,” ujarnya.


Beathor menjelaskan bahwa seorang ahli geospasial dari ITB telah memberinya penjelasan tentang masalah ini. Disebutkan bahwa sistem geospasial adalah produk peradaban yang muncul dengan sendirinya sejalan dengan perkembangan teknologi.

Geospasial adalah "mindset terkini" dalam menata informasi, khususnya informasi tentang material di permukaan bumi. Satu di antaranya adalah batas-batas petak kepemilikan tanah.

Geospasial merupakan jawaban atas kemelut yang terjadi bertahun-tahun bahkan puluhan tahun antar warga, yang masing masing memiliki surat tanah di atas lahan yang sama.

“Sistem geospasial yang modern sudah dimiliki pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN yang berkuatan hukum berdasarkan Peraturan Presiden 23/2021. Saatnya pihak BPN melaksanakan keinginan presiden,” urainya.

Sementara dalam penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil pada 04 Oktober 2021, sambung Beathor, masih terdapat data resmi tersisa 3.145 kasus tanah belum terselesaikan, tapi bagi LSM peduli agraria data itu jauh lebih sedikit dari data yang sebenarnya.

Atas dasar itu, Beathor mendesak BPN untuk segera memanfaatkan sistem geospatial ini untuk tujuan kebaikan, kebenaran informasi, dan membantu untuk pengambilan keputusan yang arif dan bijaksana, dengan berlandaskan kepada kejujuran dan keterbukaan data oleh para pihak yang berkepentingan.

“Pak Presiden, tolong perintahkan Menteri Sofyan Jalil membuka data tanah atas Perintah PK No 121/K/TUN/2020 Mahkamah Agung RI,” harapnya.

“Kami berharap, titik kordinat setiap lahan bidang tanah tercantum di lembaran SHM, SHGU dan SHGB. Sebagaimana nomor mesin di setiap surat kendaraan,” sambung politisi PDIP itu.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya