Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden tahun 2014-2019, Bambang Beathor Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: Saatnya BPN Laksanakan Keinginan Presiden Jokowi

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mimpi dan janji Presiden Joko Widodo agar sertifikat hak milik (SHM) berlaku untuk satu bidang tanah segera terwujud. Analoginya seperti kendaraan bermotor, satu STNK hanya untuk satu kendaraan.

Begitu kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden tahun 2014-2019, Bambang Beathor Suryadi kepada redaksi, Jumat siang (15/10).

“Kabar gembira, pidato presiden di Istana Bogor pada Rabu, 22 September 2021 yang ingin keadilan bagi semua pihak atas lahan tanah akan terwujud,” ujarnya.


Beathor menjelaskan bahwa seorang ahli geospasial dari ITB telah memberinya penjelasan tentang masalah ini. Disebutkan bahwa sistem geospasial adalah produk peradaban yang muncul dengan sendirinya sejalan dengan perkembangan teknologi.

Geospasial adalah "mindset terkini" dalam menata informasi, khususnya informasi tentang material di permukaan bumi. Satu di antaranya adalah batas-batas petak kepemilikan tanah.

Geospasial merupakan jawaban atas kemelut yang terjadi bertahun-tahun bahkan puluhan tahun antar warga, yang masing masing memiliki surat tanah di atas lahan yang sama.

“Sistem geospasial yang modern sudah dimiliki pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN yang berkuatan hukum berdasarkan Peraturan Presiden 23/2021. Saatnya pihak BPN melaksanakan keinginan presiden,” urainya.

Sementara dalam penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil pada 04 Oktober 2021, sambung Beathor, masih terdapat data resmi tersisa 3.145 kasus tanah belum terselesaikan, tapi bagi LSM peduli agraria data itu jauh lebih sedikit dari data yang sebenarnya.

Atas dasar itu, Beathor mendesak BPN untuk segera memanfaatkan sistem geospatial ini untuk tujuan kebaikan, kebenaran informasi, dan membantu untuk pengambilan keputusan yang arif dan bijaksana, dengan berlandaskan kepada kejujuran dan keterbukaan data oleh para pihak yang berkepentingan.

“Pak Presiden, tolong perintahkan Menteri Sofyan Jalil membuka data tanah atas Perintah PK No 121/K/TUN/2020 Mahkamah Agung RI,” harapnya.

“Kami berharap, titik kordinat setiap lahan bidang tanah tercantum di lembaran SHM, SHGU dan SHGB. Sebagaimana nomor mesin di setiap surat kendaraan,” sambung politisi PDIP itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya