Berita

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden tahun 2014-2019, Bambang Beathor Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: Saatnya BPN Laksanakan Keinginan Presiden Jokowi

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 14:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mimpi dan janji Presiden Joko Widodo agar sertifikat hak milik (SHM) berlaku untuk satu bidang tanah segera terwujud. Analoginya seperti kendaraan bermotor, satu STNK hanya untuk satu kendaraan.

Begitu kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden tahun 2014-2019, Bambang Beathor Suryadi kepada redaksi, Jumat siang (15/10).

“Kabar gembira, pidato presiden di Istana Bogor pada Rabu, 22 September 2021 yang ingin keadilan bagi semua pihak atas lahan tanah akan terwujud,” ujarnya.


Beathor menjelaskan bahwa seorang ahli geospasial dari ITB telah memberinya penjelasan tentang masalah ini. Disebutkan bahwa sistem geospasial adalah produk peradaban yang muncul dengan sendirinya sejalan dengan perkembangan teknologi.

Geospasial adalah "mindset terkini" dalam menata informasi, khususnya informasi tentang material di permukaan bumi. Satu di antaranya adalah batas-batas petak kepemilikan tanah.

Geospasial merupakan jawaban atas kemelut yang terjadi bertahun-tahun bahkan puluhan tahun antar warga, yang masing masing memiliki surat tanah di atas lahan yang sama.

“Sistem geospasial yang modern sudah dimiliki pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR/BPN yang berkuatan hukum berdasarkan Peraturan Presiden 23/2021. Saatnya pihak BPN melaksanakan keinginan presiden,” urainya.

Sementara dalam penjelasan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil pada 04 Oktober 2021, sambung Beathor, masih terdapat data resmi tersisa 3.145 kasus tanah belum terselesaikan, tapi bagi LSM peduli agraria data itu jauh lebih sedikit dari data yang sebenarnya.

Atas dasar itu, Beathor mendesak BPN untuk segera memanfaatkan sistem geospatial ini untuk tujuan kebaikan, kebenaran informasi, dan membantu untuk pengambilan keputusan yang arif dan bijaksana, dengan berlandaskan kepada kejujuran dan keterbukaan data oleh para pihak yang berkepentingan.

“Pak Presiden, tolong perintahkan Menteri Sofyan Jalil membuka data tanah atas Perintah PK No 121/K/TUN/2020 Mahkamah Agung RI,” harapnya.

“Kami berharap, titik kordinat setiap lahan bidang tanah tercantum di lembaran SHM, SHGU dan SHGB. Sebagaimana nomor mesin di setiap surat kendaraan,” sambung politisi PDIP itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya