Berita

Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar/Net

Politik

KPK dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Tutup Celah Korupsi di Sektor Pertanahan

JUMAT, 15 OKTOBER 2021 | 13:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepakat melakukan pencegahan korupsi di sektor pertanahan.

Kesepakatan itu terjadi melalui kick off meeting kajian terkait pencegahan tindak pidana korupsi pada bidang pertanahan yang diselenggarakan di Kementerian ATR/BPN pada Rabu (13/10).

"Sepakat melakukan pencegahan korupsi melalui kajian sistem pengelolaan administrasi penerbitan sertifikat tanah dan kajian pelayanan publik terkait pengukuran tanah untuk kepastian hukum," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar kepada wartawan, Jumat siang (15/10).


Rapat ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dan Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil.

Dijelaskan Lili bahwa kegiatan ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas monitoring KPK terkait kajian sistem pengelolaan administrasi untuk lembaga negara dan lembaga pemerintahan.

Kajian sistem pengelolaan pertanahan kali ini berfokus pada pendaftaran, pengukuran, serta penyelesaian sengketa dan konflik.

Hal tersebut merujuk pada informasi masyarakat yang diterima KPK, sehingga KPK memandang titik rawan terjadinya korupsi pada sektor pertanahan perlu mendapatkan perhatian.

"Sejak 2017 sampai dengan 2021 KPK menerima sekitar 841 keluhan terkait dengan pertanahan. Tingginya kasus mafia tanah dan sengketa tanah tersebut, menjadi latar belakang kajian yang akan KPK lakukan ke depan," pungkas Lili.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya