Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

SWI Harus Buktikan Kinerja, Hergun: Pinjol Mati Satu, Tumbuh Seribu

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satgas Waspada Investasi (SWI) harus lebih menunjukkan kinerjanya dalam memberantas keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang keberadaannya kian meresahkan masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, memang SWI yang merupakan gabungan dari 13 kementerian/lembaga, sejak tahun 2018 hingga Juli 2021, sudah menutup 3.365 pinjol ilegal.

"Namun, penindakan oleh SWI belum bisa mematikan pinjol ilegal. Ibaratnya, mati satu tumbuh seribu," kata Heri Gunawan kepada wartawan, Kamis (14/10).


Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR RI ini menengarai, kemudahaan akses internet dan mudahnya membuat aplikasi, membuat pertumbuhan Pinjol ilegal belakangan kian menjamur dan mengganggu psikologis masyarakat.

"Mudahnya membuat aplikasi pinjol ditengarai menjadi penyebab makin suburnya Pinjol ilegal. Mereka terus berkembang dan kian meresahkan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, politisi yang karib disapa Hergun itu menambahkan, upaya penindakan bisa dilakukan dengan menjerat Pinjol dengan hukum pidana.

Pinjol yang menyebarkan data pribadi bisa dikenakan Pasal 32 junto (jo) Pasal 48 UU 11/2008 junto UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jika memberikan ancaman bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE.

Kemudian, jika melakukan kekerasan fisik dan pengambilan barang bisa dijerat dengan KUHP Pasal 170, Pasal 351, Pasal 368 ayat 1 dan Pasal 335 ayat 1 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi.

Pada sisi lain, Hergun mengapresiasi sikap tegas dari Presiden Joko Widodo dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021 mengenai maraknya penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat.

"Sikap tegas Presiden Jokowi hendaknya segera ditindaklanjuti SWI, OJK, Polri dan instansi terkait lainnya dengan melakukan pemberantasan terhadap pinjol ilegal dengan lebih tegas lagi,” pungkasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya