Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

SWI Harus Buktikan Kinerja, Hergun: Pinjol Mati Satu, Tumbuh Seribu

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 18:20 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satgas Waspada Investasi (SWI) harus lebih menunjukkan kinerjanya dalam memberantas keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang keberadaannya kian meresahkan masyarakat.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, memang SWI yang merupakan gabungan dari 13 kementerian/lembaga, sejak tahun 2018 hingga Juli 2021, sudah menutup 3.365 pinjol ilegal.

"Namun, penindakan oleh SWI belum bisa mematikan pinjol ilegal. Ibaratnya, mati satu tumbuh seribu," kata Heri Gunawan kepada wartawan, Kamis (14/10).


Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI DPR RI ini menengarai, kemudahaan akses internet dan mudahnya membuat aplikasi, membuat pertumbuhan Pinjol ilegal belakangan kian menjamur dan mengganggu psikologis masyarakat.

"Mudahnya membuat aplikasi pinjol ditengarai menjadi penyebab makin suburnya Pinjol ilegal. Mereka terus berkembang dan kian meresahkan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, politisi yang karib disapa Hergun itu menambahkan, upaya penindakan bisa dilakukan dengan menjerat Pinjol dengan hukum pidana.

Pinjol yang menyebarkan data pribadi bisa dikenakan Pasal 32 junto (jo) Pasal 48 UU 11/2008 junto UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jika memberikan ancaman bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE.

Kemudian, jika melakukan kekerasan fisik dan pengambilan barang bisa dijerat dengan KUHP Pasal 170, Pasal 351, Pasal 368 ayat 1 dan Pasal 335 ayat 1 pasca-putusan Mahkamah Konstitusi.

Pada sisi lain, Hergun mengapresiasi sikap tegas dari Presiden Joko Widodo dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2021 mengenai maraknya penipuan pinjol dan tindak pidana keuangan digital yang menjerat dengan bunga tinggi kepada masyarakat.

"Sikap tegas Presiden Jokowi hendaknya segera ditindaklanjuti SWI, OJK, Polri dan instansi terkait lainnya dengan melakukan pemberantasan terhadap pinjol ilegal dengan lebih tegas lagi,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya