Berita

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin/Net

Politik

Selebgram Rachel Vennya Langgar Prosedur Karantina Covid-19, Menkes: Dia Harusnya Dihukum

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prosedural karantina Covid-19 yang dilakukan usai melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak dilakukan selebgram Rachel Vennya mengundang Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, angkat bicara.

Budi menuturkan aturan karantina atau isolasi seharusnya dilakukan semua pihak tanpa terkecuali. Karena tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus, apabila yang bersangkutan ternyata terinfeksi.

"Kalau dia melanggar, itu dia memberikan risiko ke publik," ujar Budi kepada wartawan di Lebak, Banten, Kamis (14/10).


Maka dari itu, aksi kabur dari tempat karantina yang dilakukan Rachel seharusnya ditindaklanjuti dengan penjemputan oleh petugas, untuk dilakukan isolasi kembali, dan termasuk diberikan sanksi.

"Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," tandas Budi.

Selebgram Rachel Vennya berhasil lolos tidak mengikuti prosedur karantina karena ditemukan adanya oknum anggota TNI yanng bertugas di Satgas Bandara Soekarno Hatta untuk mengaturnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya