Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Politik

Temuan KPK, 99 Persen Instansi di Indonesia Masih Ada Calo dan Gratifikasi

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari 90 persen institusi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masih ditemukan calo dan penerimaan gratifikasi.

Hal itu merupakan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2019 yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata di acara Webinar SPI 2021 bertajuk "Seberapa Tinggi Tingkat Korupsi di Tempatmu?" yang diselenggarakan KPK, Kamis sore (14/10).

Dari SPI 2019, sebanyak 127 instansi dari 27 kementerian lembaga dan 100 Pemda. Hasilnya, 84 kementerian lembaga pemerintah daerah itu berada pada tingkat korupsi rendah. Sedangkan 43 lainnya berada dalam kategori sedang.


Selanjutnya, keberadaan calo untuk pelayanan publik ditemukan 99 persen instansi. Artinya, hampir seluruh instansi di Indonesia ditemukan adanya keberadaan calo.

"Jadi hampir 125 instansi yang disurvei masih ada calo dalam pelayanan publik, meski hasilnya tingkat korupsinya rendah, padahal 99 persen itu ditemukan ada calo," kata Alexander Marwata.

Soal penerimaan gratifikasi pada pelayanan publik, pihaknya menemukan terjadi pada 91 persen instansi.

"Ini juga masih tinggi. Artinya pelayanan publik masih ditemukan pegawai-pegawai atau pejabat yang menerima imbalan atau sesuatu yang sifatnya itu gratifikasi, ucapan terima kasih atau apapun," jelas Alex.

Selanjutnya adalah, penyelewengan anggara ditemukan di 76 instansi yang juga dianggap masih tinggi oleh KPK.

"Fakta adanya suap dalam lelang jabatan ditemukan pada 63 persen instansi. Ini juga menjadi perhatian KPK di beberapa kegiatan OTT menyangkut jual beli jabatan. Dan ini terkonfirmasi dari hasil SPI tahun 2019 yang menunjukkan 63 persen instansi itu faktanya ada suap dalam pengisian jabatan," terang Alex.

Selain itu, sambung Alex, satu dari lima pegawai menyatakan bahwa terdakwa nepotisme dalam penerimaan pegawai.

"Ini menjadi hal-hal yang perlu menjadi perhatian bapak ibu sekalian selaku pemimpin lembaga dan buat peserta," pungkas Alex.

SPI sudah dimulai sejak 2016 dan berjalan hingga saat ini. Pada 2020 kemarin, rencana SPI yang dilakukan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak sesuai dengan rencana karena gangguan pandemi Covid-19.

SPI bertujuan mengukur tingkat integritas dan tingkat korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang melibatkan masyarakat dan pegawai di setiap instansi, meliputi pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, layanan publik seperti perizinan, anggaran fiktif dan sebagainya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya