Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata/RMOL

Politik

Temuan KPK, 99 Persen Instansi di Indonesia Masih Ada Calo dan Gratifikasi

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lebih dari 90 persen institusi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masih ditemukan calo dan penerimaan gratifikasi.

Hal itu merupakan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2019 yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata di acara Webinar SPI 2021 bertajuk "Seberapa Tinggi Tingkat Korupsi di Tempatmu?" yang diselenggarakan KPK, Kamis sore (14/10).

Dari SPI 2019, sebanyak 127 instansi dari 27 kementerian lembaga dan 100 Pemda. Hasilnya, 84 kementerian lembaga pemerintah daerah itu berada pada tingkat korupsi rendah. Sedangkan 43 lainnya berada dalam kategori sedang.

Selanjutnya, keberadaan calo untuk pelayanan publik ditemukan 99 persen instansi. Artinya, hampir seluruh instansi di Indonesia ditemukan adanya keberadaan calo.

"Jadi hampir 125 instansi yang disurvei masih ada calo dalam pelayanan publik, meski hasilnya tingkat korupsinya rendah, padahal 99 persen itu ditemukan ada calo," kata Alexander Marwata.

Soal penerimaan gratifikasi pada pelayanan publik, pihaknya menemukan terjadi pada 91 persen instansi.

"Ini juga masih tinggi. Artinya pelayanan publik masih ditemukan pegawai-pegawai atau pejabat yang menerima imbalan atau sesuatu yang sifatnya itu gratifikasi, ucapan terima kasih atau apapun," jelas Alex.

Selanjutnya adalah, penyelewengan anggara ditemukan di 76 instansi yang juga dianggap masih tinggi oleh KPK.

"Fakta adanya suap dalam lelang jabatan ditemukan pada 63 persen instansi. Ini juga menjadi perhatian KPK di beberapa kegiatan OTT menyangkut jual beli jabatan. Dan ini terkonfirmasi dari hasil SPI tahun 2019 yang menunjukkan 63 persen instansi itu faktanya ada suap dalam pengisian jabatan," terang Alex.

Selain itu, sambung Alex, satu dari lima pegawai menyatakan bahwa terdakwa nepotisme dalam penerimaan pegawai.

"Ini menjadi hal-hal yang perlu menjadi perhatian bapak ibu sekalian selaku pemimpin lembaga dan buat peserta," pungkas Alex.

SPI sudah dimulai sejak 2016 dan berjalan hingga saat ini. Pada 2020 kemarin, rencana SPI yang dilakukan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tidak sesuai dengan rencana karena gangguan pandemi Covid-19.

SPI bertujuan mengukur tingkat integritas dan tingkat korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang melibatkan masyarakat dan pegawai di setiap instansi, meliputi pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, layanan publik seperti perizinan, anggaran fiktif dan sebagainya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya