Berita

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat bekali komisioner dan petinggi KPU dan Bawaslu/RMOL

Politik

KPK Bekali Petinggi KPU dan Bawaslu Penguatan Antikorupsi

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Untuk menciptakan iklim politik yang bersih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan antikorupsi.

Tujuannya, untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) kepada jajaran pejabat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Acara ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).


Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, sektor politik menjadi salah satu sektor yang menjadi konsen KPK sejak lama.

"KPK telah melakukan berbagai kajian di sektor politik," ujar Wawan.

Sejak 2012 kata Wawan, KPK telah melakukan kajian sistem dan partai politik yang dilanjutkan dengan sejumlah program maupun kajian lebih lanjut.

Beberapa kajian itu seperti kajian sistem parlemen, program Pemilu berintegritas, kajian sistem integritas partai politik, program politik cerdas berintegritas, kajian pembenahan sistem pilkada.

Selain itu, KPK pernah melakukan RUU parpol, kajian pendanaan Parpol, hingga insersi pendidikan antikorupsi pada parpol dan penyelenggaraan Bimtek program antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih.

Sebagai institusi yang berwenang dalam penyelenggaraan Pemilu, KPK juga telah bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk mendorong pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.

"Melalui kegiatan ini, KPK berharap dapat memberikan penguatan antikorupsi sebagai benteng integritas dalam pelaksanaan tugas," kata Wawan.

Dalam acara ini, dihadiri oleh para petinggi KPU diantaranya: Ketua KPU, Ilham Saputra beserta enam anggota KPU, Sekretaris Jenderal, Inspektur Utama, Deputi Bidang Administrasi, dan Deputi Bidang Teknis.

Sementara dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu, Abhan beserta empat anggota Bawaslu, Inspektur Utama, Deputi Bidang Dukungan Teknis, dan Deputi Bidang Dukungan Administrasi. Para pejabat eselon satu tersebut didampingi oleh pasangan masing-masing.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya