Berita

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat bekali komisioner dan petinggi KPU dan Bawaslu/RMOL

Politik

KPK Bekali Petinggi KPU dan Bawaslu Penguatan Antikorupsi

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Untuk menciptakan iklim politik yang bersih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan antikorupsi.

Tujuannya, untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) kepada jajaran pejabat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Acara ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).


Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, sektor politik menjadi salah satu sektor yang menjadi konsen KPK sejak lama.

"KPK telah melakukan berbagai kajian di sektor politik," ujar Wawan.

Sejak 2012 kata Wawan, KPK telah melakukan kajian sistem dan partai politik yang dilanjutkan dengan sejumlah program maupun kajian lebih lanjut.

Beberapa kajian itu seperti kajian sistem parlemen, program Pemilu berintegritas, kajian sistem integritas partai politik, program politik cerdas berintegritas, kajian pembenahan sistem pilkada.

Selain itu, KPK pernah melakukan RUU parpol, kajian pendanaan Parpol, hingga insersi pendidikan antikorupsi pada parpol dan penyelenggaraan Bimtek program antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih.

Sebagai institusi yang berwenang dalam penyelenggaraan Pemilu, KPK juga telah bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk mendorong pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.

"Melalui kegiatan ini, KPK berharap dapat memberikan penguatan antikorupsi sebagai benteng integritas dalam pelaksanaan tugas," kata Wawan.

Dalam acara ini, dihadiri oleh para petinggi KPU diantaranya: Ketua KPU, Ilham Saputra beserta enam anggota KPU, Sekretaris Jenderal, Inspektur Utama, Deputi Bidang Administrasi, dan Deputi Bidang Teknis.

Sementara dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu, Abhan beserta empat anggota Bawaslu, Inspektur Utama, Deputi Bidang Dukungan Teknis, dan Deputi Bidang Dukungan Administrasi. Para pejabat eselon satu tersebut didampingi oleh pasangan masing-masing.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya