Berita

Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana saat bekali komisioner dan petinggi KPU dan Bawaslu/RMOL

Politik

KPK Bekali Petinggi KPU dan Bawaslu Penguatan Antikorupsi

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Untuk menciptakan iklim politik yang bersih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penguatan antikorupsi.

Tujuannya, untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) kepada jajaran pejabat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Acara ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).


Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengatakan, sektor politik menjadi salah satu sektor yang menjadi konsen KPK sejak lama.

"KPK telah melakukan berbagai kajian di sektor politik," ujar Wawan.

Sejak 2012 kata Wawan, KPK telah melakukan kajian sistem dan partai politik yang dilanjutkan dengan sejumlah program maupun kajian lebih lanjut.

Beberapa kajian itu seperti kajian sistem parlemen, program Pemilu berintegritas, kajian sistem integritas partai politik, program politik cerdas berintegritas, kajian pembenahan sistem pilkada.

Selain itu, KPK pernah melakukan RUU parpol, kajian pendanaan Parpol, hingga insersi pendidikan antikorupsi pada parpol dan penyelenggaraan Bimtek program antikorupsi bagi penyelenggara dan pemilih.

Sebagai institusi yang berwenang dalam penyelenggaraan Pemilu, KPK juga telah bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk mendorong pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada.

"Melalui kegiatan ini, KPK berharap dapat memberikan penguatan antikorupsi sebagai benteng integritas dalam pelaksanaan tugas," kata Wawan.

Dalam acara ini, dihadiri oleh para petinggi KPU diantaranya: Ketua KPU, Ilham Saputra beserta enam anggota KPU, Sekretaris Jenderal, Inspektur Utama, Deputi Bidang Administrasi, dan Deputi Bidang Teknis.

Sementara dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu, Abhan beserta empat anggota Bawaslu, Inspektur Utama, Deputi Bidang Dukungan Teknis, dan Deputi Bidang Dukungan Administrasi. Para pejabat eselon satu tersebut didampingi oleh pasangan masing-masing.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya