Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi /Net

Politik

Pemilih Jokowi dan Prabowo Tak Setuju Perpanjangan Periode Jabatan Presiden

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penolakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terekam dalam survei teranyar Indikator Politik Indonesia yang membahas soal rencana amendemen UUD 1945.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, masyarakat yang tidak sepakat masa jabatan presiden diperpanjang dibagi ke dalam dua kategori.

Pertama, masyarakat yang mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2019 silam. Jumlah yang tak setuju perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sebesar 58,9 persen.


Sementara keolompok yang kedua adalah pemilih Prabowo Subianto. Dari hasil surveinya, Burhanudin menyebutkan jumlahnya mencapai 87,8 persen.

"Over all pendukung Pak Prabowo dan Pak Jokowi tidak setuju (perpanjangan periode jabatan presiden)," ujar Burhanudin dalam Diskusi Publik Fraksi Nasdem yang digelar virtual pada Rabu (13/10).

Di samping itu, Burhanudin juga menyebutkan persepsi dua kelompok lainnya yanng terpotret di dalam surveinya. Yakni, masyarakat umum dan elit atau pemuka opini.

"Elit yang setuju perubahan periode jabatan presiden tiga periode hanya 4 persen. Sedangkan yang tidak setuju itu mencapai 90 persen lebih," katanya.

Sedangkan, lanjut Burhanudin, dari kelompok masyarakat umum yang tak setuju perubahan periode presiden menjadi tiga periode lebih kecil daripada kelompok elit. Namun, angkanya tetap di atas 50 persen.

"Opini publik yang tidak setuju sekitar 70-an persen lebih," imbuhnya.

Survei Indikator Politik Indonsia kali ini dilakukan pada 2-7 September 2021. Jumlah responden kelompok publik sebanyak 1.220 orang, dengan penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun margin of error sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Sedangkan responden kelompok elit berjumlah 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia. Pemilihan berdasarkan purposif karena tidak adanya populasi tetap terkait kelompok ini.

Survei dilakukan melalui metode wawancara secara langsung dan virtual. Waktu pelaksanaannya dilakukan selama September 2021.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya