Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi /Net

Politik

Pemilih Jokowi dan Prabowo Tak Setuju Perpanjangan Periode Jabatan Presiden

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penolakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terekam dalam survei teranyar Indikator Politik Indonesia yang membahas soal rencana amendemen UUD 1945.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, masyarakat yang tidak sepakat masa jabatan presiden diperpanjang dibagi ke dalam dua kategori.

Pertama, masyarakat yang mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2019 silam. Jumlah yang tak setuju perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sebesar 58,9 persen.


Sementara keolompok yang kedua adalah pemilih Prabowo Subianto. Dari hasil surveinya, Burhanudin menyebutkan jumlahnya mencapai 87,8 persen.

"Over all pendukung Pak Prabowo dan Pak Jokowi tidak setuju (perpanjangan periode jabatan presiden)," ujar Burhanudin dalam Diskusi Publik Fraksi Nasdem yang digelar virtual pada Rabu (13/10).

Di samping itu, Burhanudin juga menyebutkan persepsi dua kelompok lainnya yanng terpotret di dalam surveinya. Yakni, masyarakat umum dan elit atau pemuka opini.

"Elit yang setuju perubahan periode jabatan presiden tiga periode hanya 4 persen. Sedangkan yang tidak setuju itu mencapai 90 persen lebih," katanya.

Sedangkan, lanjut Burhanudin, dari kelompok masyarakat umum yang tak setuju perubahan periode presiden menjadi tiga periode lebih kecil daripada kelompok elit. Namun, angkanya tetap di atas 50 persen.

"Opini publik yang tidak setuju sekitar 70-an persen lebih," imbuhnya.

Survei Indikator Politik Indonsia kali ini dilakukan pada 2-7 September 2021. Jumlah responden kelompok publik sebanyak 1.220 orang, dengan penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun margin of error sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Sedangkan responden kelompok elit berjumlah 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia. Pemilihan berdasarkan purposif karena tidak adanya populasi tetap terkait kelompok ini.

Survei dilakukan melalui metode wawancara secara langsung dan virtual. Waktu pelaksanaannya dilakukan selama September 2021.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya