Berita

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi /Net

Politik

Pemilih Jokowi dan Prabowo Tak Setuju Perpanjangan Periode Jabatan Presiden

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penolakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terekam dalam survei teranyar Indikator Politik Indonesia yang membahas soal rencana amendemen UUD 1945.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, masyarakat yang tidak sepakat masa jabatan presiden diperpanjang dibagi ke dalam dua kategori.

Pertama, masyarakat yang mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2019 silam. Jumlah yang tak setuju perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sebesar 58,9 persen.


Sementara keolompok yang kedua adalah pemilih Prabowo Subianto. Dari hasil surveinya, Burhanudin menyebutkan jumlahnya mencapai 87,8 persen.

"Over all pendukung Pak Prabowo dan Pak Jokowi tidak setuju (perpanjangan periode jabatan presiden)," ujar Burhanudin dalam Diskusi Publik Fraksi Nasdem yang digelar virtual pada Rabu (13/10).

Di samping itu, Burhanudin juga menyebutkan persepsi dua kelompok lainnya yanng terpotret di dalam surveinya. Yakni, masyarakat umum dan elit atau pemuka opini.

"Elit yang setuju perubahan periode jabatan presiden tiga periode hanya 4 persen. Sedangkan yang tidak setuju itu mencapai 90 persen lebih," katanya.

Sedangkan, lanjut Burhanudin, dari kelompok masyarakat umum yang tak setuju perubahan periode presiden menjadi tiga periode lebih kecil daripada kelompok elit. Namun, angkanya tetap di atas 50 persen.

"Opini publik yang tidak setuju sekitar 70-an persen lebih," imbuhnya.

Survei Indikator Politik Indonsia kali ini dilakukan pada 2-7 September 2021. Jumlah responden kelompok publik sebanyak 1.220 orang, dengan penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Adapun margin of error sebesar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.

Sedangkan responden kelompok elit berjumlah 313 orang dari 16 wilayah di Indonesia. Pemilihan berdasarkan purposif karena tidak adanya populasi tetap terkait kelompok ini.

Survei dilakukan melalui metode wawancara secara langsung dan virtual. Waktu pelaksanaannya dilakukan selama September 2021.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya