Berita

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari/Net

Politik

Politisi PDIP Turut Diperiksa KPK untuk Dugaan Gratifikasi Bupati Puput

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 12:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan  penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (14/10), penyidik memanggil 16 orang saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (14/10).

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu, Heri Mulyadi selaku Kabag Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo; Djuwairiyah selaku ibu rumah tangga; Ahmad Khotib selaku petani; Ja'far Shodiq Assegaf alias Habib Shodiq selaku penjual sarung yang bisa dibeli oleh tersangka Hasan.

Selanjutnya, Syaifudin Zuhri selaku Kasi Perpindahan dan Mutasi BKD Kabupaten Probolinggo; Bin Sofiah selaku Bendahara Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo; Yayadi selaku Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, Mahmud selaku Kepala Bidang Perbibitan dan Produksi Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo; Novita Dwi Setyorini selaku Kepala Bidang Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo.

Lalu, Rury Priyanti selaku Staf Perencana Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Keuangan Kabupaten Probolinggo; Bambang Singgih Hartadi selaku Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo; Lita Mahanani selaku Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset Inspektorat Kabupaten Probolinggo.

Kemudian, Mujoko selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo; Faradina Salamah selaku dokter; Dwi Agus Hariyanto selaku Wakabid Politik PDIP Probolinggo; dan Nuke selaku swasta.

Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode dan juga mantan anggota DPR RI ini kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU.

Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali pada Selasa (12/10).

Artinya, keduanya menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK. Perkara sebelumnya yang juga masih proses penyidikan adalah perkara jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan 20 tersangka lainnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya