Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Tak Cuma Ijazah, Perbedaan Data Lahir Jaksa Agung ST Burhanuddin juga Disorot

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 02:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perbedaan jejak akademis Jaksa Agung ST Burhanuddin yang masih jadi perbincangan kini menyeruak soal data tahun kelahiran orang nomor satu di Korps Adhiyaksa itu.

Menurut, pakar hukum tata negara Refly Harun, data ganda tahun lahir Jaksa Agung ST Burhanuddin harus dicari kebenaran materiilnya. Juga perlu diverifikasi secara sungguh-sungguh kebenaran data yang bersangkutan.

“Itu saja letak persoalannya. Tapi ini kalau tidak, sekali lagi kalau (tidak asli), karena itu harus diverifikasi,” kata Refly saat dihubungi, Rabu (13/10).


Soal data ganda tahun lahir Jaksa Agung Burhanuddin bisa dilihat dari 2 versi. Pertama versi pengakuan Burhanuddin dalam berbagai wawancara dan buku pidato pengukuhannya sebagai profesor ilmu hukum pidana dari Universitas Soedirman. Wawancara dalam program E-Talkshow with BHS tvOne yang digawangi Wahyu Muryadi pada Juni 2020, Burhanuddin mengaku kelahiran 1959.

Begitu juga dalam artikel profil Kompaspedia yang dimuat kompas.id pada 16 Maret 2021, tahun kelahiran Burhanuddin ditulis 17 Juli 1959. Terakhir, dalam buku pidato pengukuhannya sebagai profesor, Burhanuddin mengaku kelahiran 17 Juli 1959.

Sementara versi kedua, berdasarkan informasi di berbagai saluran resmi Kejaksaan Agung, Laporan Tahunan Kejaksaan RI 2012 dan Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (Simkari). Informasi Simkari, misalnya, Burhanuddin disebut kelahiran 17 Juli 1954. Itu sebabnya, nomor induk pegawainya atau NIP pada Simkari itu dimulai dari angka 1954.

Begitu juga di Instagram resmi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Burhanuddin dituliskan lahir pada 17 Juli 1954. Lalu, dalam buku Laporan Tahunan Kejaksaan RI 2012 tahun kelahiran Burhanuddin juga ditulis 17 Juli 1954. Dalam buku tahunan wisuda magister manajemen Sekolah Tinggi Manajemen Labora, Burhanuddin ditulis lahir pada 17 Juli 1954.  Bahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan NIP 195407171987031001 itu atas nama ST Burhanuddin dan sudah pensiun pada 2014.

Tahun kelahiran Burhanuddin yang ganda itu tentu saja mempengaruhi tahun kelulusan seluruh jenjang pendidikannya. Berdasarkan Instagram resmi Kejaksaan RI, Burhanuddin ditulis lulusan SD Negeri Majalengka tahun 1962. Jika Burhanuddin lahir pada 1959, maka dalam umur 3 tahun, dia sudah lulus SD. Jika lahir pada 1954, dalam umur 8 tahun, Burhanuddin sudah lulus SD.

Masih berdasarkan informasi dari Instagram Kejaksaan RI itu, Burhanuddin ditulis lulusan SMP Negeri Majalengka tahun 1968. Apabila Burhanuddin kelahiran 1959, maka dalam umur 9 tahun, dia sudah lulus SMP. Jika Burhanuddin lahir 1954, dalam umur 14 tahun sudah lulus SMP.

Selanjutnya, Burhanuddin ditulis juga lulus dari SMA Negeri Magetan tahun 1972. Jika Burhanuddin lahir 1959, maka dalam umur 13 tahun dia sudah lulus SMA. Jika Burhanuddin lahir pada 1954, maka dalam umur 18 tahun, dia lulus SMA.

Sementara data dalam buku pidato pengukuhannya sebagai profesor, Burhanuddin ditulis lulus SD Negeri Majalengka tahun 1972, lulus SMP Negeri Majalengka tahun 1975 dan lulus SMA Negeri Magelang tahun 1978. Kedua sumber data itu menampilkan informasi yang berbeda-beda satu dengan lainnya.

Soal ini, Refly berpendapat semua sumber informasi tentang data ganda Burhanuddin itu harusnya merujuk kepada dokumen awal menapaki karier sebagai pegawai negeri sipil sekaligus menjadi jaksa.

Sementara itu Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengataan, informasi ganda Burhanuddin itu sebaiknya ditanyakan kepada TB Hasanuddin. Sosok ini merupakan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan dan merupakan kakak kandung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Waduh, tanya abangnya (Jaksa Agug) TB Hasan,” ujar Iwan Sumule.

Sebelumnya, data ganda latar belakang pendidikan Jaksa Agung Burhanuddin juga sempat menjadi polemik. Berdasarkan buku pidato pengukuhannya sebagai profesor dan data Kapuspenkum Kejagung, diketahui Jaksa Agung merupakan lulusan Universitas 17 Agustus di Semarang (Strata I), Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta (Strata II), dan Universitas Satyagama di DKI Jakarta (Strata III).

Sementara versi Instagram Kejaksaan Agung dan Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012, dikatakan, ST Burhanuddin adalah lulusan Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang (tahun 1980), Magister Manajemen UI Jakarta (2001), dan Doktor UI Jakarta (2006).

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya