Berita

Brigadir NP saat meminta maaf kepada korban/Net

Hukum

Korban Kekerasan Polisi sudah Memaafkan, Minta Pelaku Tetap Diproses Hukum

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 02:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mahasiswa berinisial MFA (20) sudah memafkan tindak kekerasan yang dialaminya saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang.Kendati, MFA telah menerima permohonan maaf dari Brigadir NP, ia meminta agar pelaku tetap diproses hukum.

MFA mengatakan bahwa maaf darinya bukan berarti kasus penyelidikan atas kekerasan dihentikan. Saat ini, Brigadir NP sedang diperiksa Propam Polri terkait kasus kekerasan terhadap pendemo di Kabupaten Tangerang.

"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak. Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan tersebut," kata MFA, Rabu (13/10).


Dia berharap, aksi kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain saat menyampaikan aspirasi di depan publik. Apalagi aksi unjuk rasa dilindungi oleh undang-undang.

"Sebagai sesama manusia, saya memaafkan," katanya.

Sebelumnya, Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan maafnya atas nama institusi polisi.

"Kalau tadi yang bersangkutan, meminta maaf secara pribadi kepada korban. Kalau saya, Kapolresta Tangerang, meminta maaf kepada seluruh mahasiswa. Bapak Kapolda juga tadi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tadi, di mana oknum NP bertindak di luar SOP," ujar Kapolresta Tangerang.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya