Berita

Gedung Ombudsman/Net

Nusantara

Ombudsman Banten Apresiasi Langkah Bijak Kapolda Soal Anggotanya Banting Mahasiswa

KAMIS, 14 OKTOBER 2021 | 00:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah bijak Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dengan meminta maaf kepada mahasiswa yang menjadi korban tindakan berlebiha anggotanya diapresiasi Ombudsman Perwakilan Banten.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengapresiasi langkah cepat Kapolda, selain minta maaf juga akan menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut, memastikan kesehatan dan kondisi fisiknya dalam keadaan baik dengan membawa ke dokter untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ombudsman Perwakilan Banten meminta agar kita serahkan persoalan ini kepada hukum yang berlaku karena negara kita adalah negara hukum dan Polri sudah secara cepat turun tangan menindak oknum pelaku. Kapolda sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknum polisi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Banten," ujar Dedy dalam keterangannya.


Dedy berharap kejadian ini tidak terulang dan kepada aparat kepolisian diminta untuk memperhatikan kembali Standar Operaional Prosedur tetap dan langkah-langkah yang lebih humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa,

"Kepada para pengunjuk rasa juga diminta untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai tanpa melakukan tindakan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dalam pelaksanaannya," pungkas Dedy.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya