Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko/Net

Hukum

Buktikan ICW Fitnah Moeldoko, Otto Bakal Hadirkan Tiga Saksi ke Penyidik

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 01:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai saksi pelapor sebagai tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dua peneliti ICW.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan, untuk membuktikan bahwa tudingan ICW bahwa kliennya itu bermain memburu rente dalam promosi Ivermectin obat terapi yang diperuntukan bagi penyitas Covid-19 dan bermain dalam impor beras adalah fitnah, maka dirinya akan menghadirkan tiga orang saksi.

"Nanti akan mengajukan saksi juga. Saksi yang diajukan ya mungkin 2-3 orang yang bisa kita ajukan dari pihak pak Moeldoko yang melihatnya," kata Otto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa sore (12/10).


Otto berkeyakinan bahwa apa yang dituding oleh peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah kalau Moeldoko memburu rente dalam Ivermectin dan impor beras merupakan fitnah lantaran tak ada data-data dan fakta yang menguatkannya.

"Sekarang rente itu untungnya dimana, kapan? Berapa jumlahnya, caranya gimana. Inikan harus ada (buktinya). Kemudian ekspor beras kan gampang sekali kalau dia punya bukti terkait ekspor beras. Kapan itu dilakukan," beber Otto.

Moeldoko resmi membuat laporan Polisi kepada dua peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah. Dari surat tanda laporan yang diterima redaksi bernomor STTL/361/IX/2021/Bareskrim tertanggal 10 September 2021, Egi disangkakan dengan pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. Dan atau pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP.

Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya