Berita

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko/Net

Hukum

Buktikan ICW Fitnah Moeldoko, Otto Bakal Hadirkan Tiga Saksi ke Penyidik

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 01:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai saksi pelapor sebagai tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dua peneliti ICW.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan, untuk membuktikan bahwa tudingan ICW bahwa kliennya itu bermain memburu rente dalam promosi Ivermectin obat terapi yang diperuntukan bagi penyitas Covid-19 dan bermain dalam impor beras adalah fitnah, maka dirinya akan menghadirkan tiga orang saksi.

"Nanti akan mengajukan saksi juga. Saksi yang diajukan ya mungkin 2-3 orang yang bisa kita ajukan dari pihak pak Moeldoko yang melihatnya," kata Otto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa sore (12/10).

Otto berkeyakinan bahwa apa yang dituding oleh peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah kalau Moeldoko memburu rente dalam Ivermectin dan impor beras merupakan fitnah lantaran tak ada data-data dan fakta yang menguatkannya.

"Sekarang rente itu untungnya dimana, kapan? Berapa jumlahnya, caranya gimana. Inikan harus ada (buktinya). Kemudian ekspor beras kan gampang sekali kalau dia punya bukti terkait ekspor beras. Kapan itu dilakukan," beber Otto.

Moeldoko resmi membuat laporan Polisi kepada dua peneliti ICW Egi Primayogha dan Miftah. Dari surat tanda laporan yang diterima redaksi bernomor STTL/361/IX/2021/Bareskrim tertanggal 10 September 2021, Egi disangkakan dengan pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE. Dan atau pasal 310 KUHP, pasal 311 KUHP.

Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/0541/IX/2021/SPKT/Bareskrim.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya