Berita

Anggota DPR RI Fadli Zon/Net

Politik

Ulas Undang-undang Terorisme, Fadli Zon: Definisinya Tak Tertuju Pada Kelompok Tertentu

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 00:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menjelaskan ihwal dirinya membuat pernyataan agar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dibubarkan.

Fadli dalam pernyataannya itu menganggap bahwa tim dengan logo burung hantu tersebut dianggap menyampaikan narasi yang menyudutkan umat Islam dan mengandung unsur Islamofobia.

Lalu mantan Wakil Ketua DPR RI ini menguraikan, dalam UU 5/2018 tentang Terorisme yang sempat terjadi perdebatan alot tentang definisi terorisme di parlemen.


Di dalam undang-undang tersebut, kata Fadli dijelaskan bahwa definisi terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Menurutnya, definisi terorisme tersebut memiliki ukuran standar ganda yang tidak tertuju pada kelompok tertentu.

"Ini adalah definisi terorisme, dalam konteks paratisme sebetulnya apalagi dengan menggunakan kekerasan bersenjata menimbulkan korban dsb itu masuk dalam definisi terorisme. Di sinilah kita melihat adanya double standar gitu, sementara yang ini (Densus) selalu kemudian yang menjadi sasarannya itu hampir 100 persen itu umat Islam,” ungkap Fadli dalam acara Catatan Demokrasi bertajuk “Densus 88 Dituding Islamofobia” Selasa malam (12/11).

Fadli menilai hal tersebut menyudutkan umat Islam di Indonesia, dan mengganggu persatuan bangsa lantaran klaim terorisme selalu tertuju pada pemeluk agama Islam.

“Ini sangat merugikan menurut saya bagi persatuan kesatuan nasional kita yang berketuhanan yang Maha Esa, dan saya sangat yakin Islam di manapun itu moderat, tidak ada Islam yang berbeda dari itu, menghargai agama lain, menghargai kepercayaan lain itu yang terjadi,” katanya.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya