Berita

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Otto Hasibuan Beberkan Pemeriksaan Moeldoko di Bareskrim Polri

RABU, 13 OKTOBER 2021 | 00:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri memanggil Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai saksi pelapor terkait laporannya kepada dua peneliti ICW yang menuding dirinya bermain dalam promosi Ivermectin obat terapi pasien Covid-19 dan bermain dalam impor beras.

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menyampaikan bahwa kliennya akan memberikan keterangan terkait kronologi dugaan tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.

"Fokusnya itu untuk membuktikan bahwa betul-betul ada peristiwa tindak pidana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Otto di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10).


Dikatakan Otto dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah ini akan dijelaskan dan dibuktikan oleh Moeldoko dalam pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor.

"Pertama tuduhan yang disampaikan kepada pak Moeldoko telah melakukan perburuan rente artinya mencari untung itu tidak benar. Kemudian ada jug tuduhan kepada pak Moeldoko tentang melakukan ekspor beras itu juga tidak benar dan kita jelaskan dan buktikan di sana," beber Otto.

Dalam rangka inilah, dikatakan Otto, Moeldoko menghadiri pemeriksaan. Adapun pemeriksaan hanya memakan waktu selama satu jam.

"Jadi sebagai warga negara yang baik pak Moeldoko datang, tak ada istimewa lah, tidak ada previlege untuk itu," tandas Otto.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya