Berita

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung, Sobandi/RMOL

Politik

Sambangi MA, Petinggi Demokrat Pastikan Proses Hukum JR AD/ART Permohonan Yusril Berjalan Independen

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepastian hukum di institusi penegak hukum dipastikan berjalan dengan sebagaimana mestinya oleh Partai Demokrat, khususnya dalam permohonan Moeldoko Cs yang dibela oleh adbokat Yusril Ihza Mahendra dengan menggugat AD/ART partai.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung, Sobandi, mewakili partainya menyambangi Mahkamah Agung, guna memastikan tetap independen dalam memutuskan gugatan uji materi AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Yusril selaku pengacara empat mantan kader Partai Demokrat.

"MA menjamin bahwa dalam menangani perkara judicial review ini akan independen," kata Sobandi di Gedung Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/10).

Sobandi mengatakan, kedatangan jajaran Partai Demokrat yang juga didampingi kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva, hanya untuk menyampaikan permohonan, tanpa ada upaya intervensi pada proses hukum.

"Mereka tidak bermaksud untuk campur tangan atau mengganggu intervensi kita karena menyampaikan kepada kepaniteraan saja termasuk ke biro hukum, itu saja," terangnya.

Partai Demokrat ajukan secara resmi untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) yang diajukan Yusril.

Surat permohonan itu diantarkan langsung kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva ke Mahakamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin siang (11/10).

"Kami secara resmi menyampaikan permohonan sekaligus keterangan sebagai pihak termohon intervensi pada Mahkamah Agung," kata Hamdan Zoelva.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya