Berita

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung, Sobandi/RMOL

Politik

Sambangi MA, Petinggi Demokrat Pastikan Proses Hukum JR AD/ART Permohonan Yusril Berjalan Independen

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepastian hukum di institusi penegak hukum dipastikan berjalan dengan sebagaimana mestinya oleh Partai Demokrat, khususnya dalam permohonan Moeldoko Cs yang dibela oleh adbokat Yusril Ihza Mahendra dengan menggugat AD/ART partai.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Mahkamah Agung, Sobandi, mewakili partainya menyambangi Mahkamah Agung, guna memastikan tetap independen dalam memutuskan gugatan uji materi AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Yusril selaku pengacara empat mantan kader Partai Demokrat.

"MA menjamin bahwa dalam menangani perkara judicial review ini akan independen," kata Sobandi di Gedung Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/10).


Sobandi mengatakan, kedatangan jajaran Partai Demokrat yang juga didampingi kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva, hanya untuk menyampaikan permohonan, tanpa ada upaya intervensi pada proses hukum.

"Mereka tidak bermaksud untuk campur tangan atau mengganggu intervensi kita karena menyampaikan kepada kepaniteraan saja termasuk ke biro hukum, itu saja," terangnya.

Partai Demokrat ajukan secara resmi untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan uji materi terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) yang diajukan Yusril.

Surat permohonan itu diantarkan langsung kuasa hukum DPP Partai Demokrat Hamdan Zoelva ke Mahakamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Senin siang (11/10).

"Kami secara resmi menyampaikan permohonan sekaligus keterangan sebagai pihak termohon intervensi pada Mahkamah Agung," kata Hamdan Zoelva.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya