Berita

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)/Net

Politik

KAMI Lintas Provinsi Kecam Agus Widjojo, Logika "Rakyat Milik Presiden" Ngaco!

SENIN, 11 OKTOBER 2021 | 15:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Gubernur Lemhannas, Letjen (Purn) Agus Widjojo yang menyebut presiden sebagai pemilik rakyat adalah logika yang keliru.

Hal tersebut ditegaskan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi dalam merespons pernyataan Agus Widjojo saat berbincang dengan wartawan Najwa Shihab membahas surat terbuka Brigjen Junior Tumilaar kepada Presiden Jokowi.

Dalam perbincangan itu, Agus menyebut TNI menyatu dengan rakyat pada saat perang merebut kemerdekaan. Namun setelah merdeka, rakyat adalah milik presiden.


"Rakyat menjadi milik presiden sebagai akibat adanya Pemilu Pilpres itu logika ngaco! Asas rakyat berdaulat itu tidak hilang dengan terpilihnya presiden," bunyi pernyataan KAMI Lintas Provinsi dalam surat yang diterima redaksi, Senin (11/10).

KAMI Lintas Provinsi juga menganggap kemanunggalan TNI versi Gubernur Lemhannas berbahaya.

"Pikiran Agus, prajurit dilepas dari institusi. Prajurit menjadi obyek eksploitasi dan diserahkan pada rakyat untuk melayani. Ini doktrin licik TNI pola Agus Widjodjo. Jika pemikiran Agus seperti ini akan terbentuk kaum borjuasi para jenderal," jelas KAMI Lintas Provinsi.

Gubernur Lemhannas juga dinilai telah menyimpang dan sengaja mengabaikan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai Satuan Teritorial TNI AD yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Sebagai unsur terdepan, jelas KAMI, Babinsa dituntut aktif mengatasi persoalan yang ada di lingkungannya. Ini doktrin agar TNI mencoba bersatu dan membantu rakyat sehingga terbentuk pertahanan rakyat semesta.

"Artinya, TNI bukan menipu dan membebani rakyat apalagi membiarkan rakyat menderita, karena perlakuan kesewenangan musuh atau kesewenangan kekuasaan yang disimpangkan oleh aparat.

Dari berbagai sudut pandang, apa yang disampaikan Gubernur Lemhannas keliru dan salah serta menjadi cerminan egosentrisme Agus Widjojo.

"Sepertinya Agus tidak pernah membaca UU TNI atau sengaja melupakan bahwa TNI adalah tentara rakyat dan tentara pejuang. Rakyat tidak bisa dipisahkan dari kiprah dan peran TNI," tegas KAMI Lintas Provinsi.

Pernyataan Agus Widjodjo yang menyebut rakyat milik presiden juga dianggap pernyataan tragis dan memprihatinkan dari seorang Purnawirawan Perwira Tinggi TNI yang kini menjabat sebagai Gubernur Lemhanas.

"Untuk itu, KAMI Lintas Provinsi meminta Agus Widjodjo diberhentikan dari Gubernur Lemhannas dan tidak lagi ditempatkan dalam jabatan strategis lainnya," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya