Berita

Ekonom senior Rizal Ramli/Net

Politik

Nelayan Kena Pajak 400 Persen, Rizal Ramli: Kok Tega Banget Ya yang Gede-gede Malah Bebas Pajak

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 23:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Peraturan Pemerintah (PP) 85/2021 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang naik 400 persen membuat para nelayan menjerit lantaran semakin tercekik.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli mempertanyakan sikap pemerintah yang justru sangat "baik" terhadap pengusaha-pengusaha besar melalui kebijakan tax holiday alias bebas pajak, serta kebijakan lain dari pemerintah yang sangat memanjakan para pengusaha.

"Kok tega banget ya? Yang gede-gede dapat bebas pajak (tax holiday). Royalti Batu Bara dihapus, negara rugi Rp60 triliun. Eh pajak untuk nelayan naik 400 persen," kata Rizal Ramli dalam unggahan di akun Twitternya, Minggu (10/10).


Menurut ekonom senior yang akarab disapa RR ini, sikap pemerintah yang demikian tadi menggambarkan contoh nyata bahwa penguasa mengabdi kepada oligarki bukan kepada rakyat.

"Inilah contoh, yang kuasa mengabdi untuk oligarki ! Oligarki diuntungkan, rakyat diperas dan dibikin susah," kata Rizal geram.

PP 85/2021 ini diaklerasikan dengan Kepmen KKP RI 86/87 Tahun 2021 tentang produktifitas kapal penangkap ikan. Kebijakan ini banyak mendapat penolakan dari nelayan di sejumlah daerah di tanah air.


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya