Berita

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil/Net

Politik

Jokowi Beri Amnesty pada Saiful Mahdi, Nasir Djamil: Ini Kado Besar bagi Rakyat Aceh

MINGGU, 10 OKTOBER 2021 | 14:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo dan parlemen menyetujui pemberian amnesty terhadap Saiful Mahdi terkait kasus pencemaran nama baik. Hal ini dinilai sejumlah kalangan masyarakat menjadi pelajaran penting penerapan UU ITE di tengah masyarakat.

Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang telah menyetujui memberikan pengampunan (amnesti) kepada Saiful Mahdi.

Politisi PKS itu berterima kasih pada Jokowi karena Siaful Mahdi yang juga dosen Universitas Syiah Kuala sebelumnya sudah dibui 3 bulan kurungan badan.


Persetujuan DPR RI itu merupakan bagian dari pertimbangan lembaga perwakilan tersebut atas surat Presiden Joko Widodo kepada DPR RI terkait amnesti untuk Saiful Mahdi.

“Ini kado besar buat Saiful Mahdi dan keluarga serta rakyat Aceh. Kepada Presiden dan DPR RI, saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas cepatnya proses amnesti kepada Saiful Mahdi,” kata Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/10).

Legislator dari Aceh ini berharap, ke depan tidak lagi terjadi kasus-kasus yang dijerat dengan ‘pasal karet’ dalam UU ITE. Ia mengatakan, revisi norma-norma dalam undang-undang itu menjadi penting dan mendesak dilakukan.

“Pasal-pasal karet dalam UU ITE tidak memiliki kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum. Sebab sangat mudah untuk membungkam kebebasan sipil dan mengancam kebebasan berekpresi,” katanya.

Pihaknya meminta agar revisi UU ITE yang masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2021 di Badan Legislasi DPR RI dapat dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

Selain itu, perlu diperhatikan kebebasan sipil yang bertanggungjawab.

“Edukasi dan budaya literasi yang minim membuat pasal-pasal karet cenderung bisa dilonggarkan dan juga bisa diketatkan. Ini tentu sangat mengancam hak asasi manusia dalam upaya mengoreksi kebijakan publik yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya