Berita

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar/Net

Politik

Fritz Edward: Bawaslu RI Siap Laksanakan Tugas Kapanpun Pemilu Digelar

SABTU, 09 OKTOBER 2021 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Carut marut penentuan jadwal Pemilu Serentak 2024 tak membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepusingan, meskipun ada debatable antara pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai persoalan ini.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya tak begitu mempersoalkan  tanggal pelaksanaan hari h Pemilu Serentak 2024 diputuskan karena sudah siap menjalankan tugas pengawasan, baik tanggal Pemilu Serentak diputusakan tanggal 21 Februari sesuai hasil simulasi KPU, atau pun tanggal 15 Mei 2024 sesuai usulan pemerintah.

"Kami melaksanakan tahapan pemilu, apapun pilihannya kami siap. Mau 21 Februari kami siap, apabila tanggal 15 Mei kami siap," ujar Fritz dalam serial webinar Polemik bertema 'Jadwal Rumit Pemilu 2024' pada Sabtu (9/10).


Fritz mengatakan, pihaknya dalam posisi memberikan masukan, terutama soal potensi tumpang tindih tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak yang digelar pada tahun yang sama.

Salah satunya, adalah soal proses sengketa hasil pemilihan baik legislatif ataupun eksekutif. Berkaca dari Pemilu Serentak 2029, tercatat 260 perkara digugat di Mahkamah Konstitusi yang proses penyelesaiannya membutuhkan waktu.

"Kita belajar dari pengalaman 2019, pada tahun 219 ada 260 perkara yang masuk ke MK dan 260 yang masuk perkara ke MK yang dikabulkan MK itu ada 12," terang Fritz.

"Dari 12 ada 6 yang penetapan langsung dan ada 5 yang perhitungan suara ulang dan 1 pemungutan suara ulang," pungkasnya.

Hadir pembicara lainnya anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan Guspardi Gaus, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraeni, Direktur Eksekutif NETGRIT Ferry Kurnia dan Founder Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya