Berita

Universitas Hong Kong meminta Aliansi Hong Kong mencopot patung Tiananmen Square/Net

Dunia

Patung Tiananmen Square Mau Dicopot Dari Universitas Tertua di Hong Kong, Ada Apa?

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 21:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Universitas tertua di Hong Kong telah memerintahkan pencopotan patung yang memperingati para pengunjuk rasa yang tewas dalam penumpasan Lapangan Tiananmen atau Tiananmen Square di China tahun 1989.

Dalam sebuah surat hukum kepada Aliansi Hong Kong yang merupakan penyelenggara acara tahunan besar kota Tiananmen dan kini telah dibubarkan, Universitas Hong Kong (HKU) menuntut kelompok itu segera membuat pengaturan agar patung itu dipindahkan dari lokasi universitas sebelum jam 5 sore pada tanggal 13 Oktober.

"Jika Anda gagal memindahkan patung itu, maka patung itu akan dianggap ditinggalkan," kata surat itu. Dengan demikian, pihak universitas akan dapat menangani patung itu dengan cara yang dianggap cocok tanpa pemberitahuan lebih lanjut.


Patung yang dimaksud adalah sebuah patung patung tembaga setinggi 8 meter yang menunjukkan 50 wajah sedih dan tubuh tersiksa yang ditumpuk satu sama lain. Patung itu telah dipajang di kampus HKU selama lebih dari dua dekade.

Keputusan itu dikecam oleh seniman asal Denmark yang membuat patung itu, Jens Galschiot. Dia mengatakan kepada AFP bahwa pencopotan patung itu menggambarkan pembersihan perbedaan pendapat yang sedang berlangsung di pusat bisnis yang dulunya blak-blakan dan semi-otonom.

Sementara itu, mantan anggota komite tetap Aliansi Hong Kong Richard Tsoi mengatakan permintaan pihak HKU tidak masuk akal dan dia telah mengirim permintaan kepada rektor HKU untuk menyimpan patung itu.

"Sebagai ruang dengan kebebasan berbicara dan kebebasan akademik, Universitas Hong Kong memiliki tanggung jawab sosial dan misi untuk melestarikan Pilar Of Shame," kata Tsoi dalam sebuah pernyataan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya