Berita

Universitas Hong Kong meminta Aliansi Hong Kong mencopot patung Tiananmen Square/Net

Dunia

Patung Tiananmen Square Mau Dicopot Dari Universitas Tertua di Hong Kong, Ada Apa?

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 21:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Universitas tertua di Hong Kong telah memerintahkan pencopotan patung yang memperingati para pengunjuk rasa yang tewas dalam penumpasan Lapangan Tiananmen atau Tiananmen Square di China tahun 1989.

Dalam sebuah surat hukum kepada Aliansi Hong Kong yang merupakan penyelenggara acara tahunan besar kota Tiananmen dan kini telah dibubarkan, Universitas Hong Kong (HKU) menuntut kelompok itu segera membuat pengaturan agar patung itu dipindahkan dari lokasi universitas sebelum jam 5 sore pada tanggal 13 Oktober.

"Jika Anda gagal memindahkan patung itu, maka patung itu akan dianggap ditinggalkan," kata surat itu. Dengan demikian, pihak universitas akan dapat menangani patung itu dengan cara yang dianggap cocok tanpa pemberitahuan lebih lanjut.


Patung yang dimaksud adalah sebuah patung patung tembaga setinggi 8 meter yang menunjukkan 50 wajah sedih dan tubuh tersiksa yang ditumpuk satu sama lain. Patung itu telah dipajang di kampus HKU selama lebih dari dua dekade.

Keputusan itu dikecam oleh seniman asal Denmark yang membuat patung itu, Jens Galschiot. Dia mengatakan kepada AFP bahwa pencopotan patung itu menggambarkan pembersihan perbedaan pendapat yang sedang berlangsung di pusat bisnis yang dulunya blak-blakan dan semi-otonom.

Sementara itu, mantan anggota komite tetap Aliansi Hong Kong Richard Tsoi mengatakan permintaan pihak HKU tidak masuk akal dan dia telah mengirim permintaan kepada rektor HKU untuk menyimpan patung itu.

"Sebagai ruang dengan kebebasan berbicara dan kebebasan akademik, Universitas Hong Kong memiliki tanggung jawab sosial dan misi untuk melestarikan Pilar Of Shame," kata Tsoi dalam sebuah pernyataan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya