Berita

Universitas Hong Kong meminta Aliansi Hong Kong mencopot patung Tiananmen Square/Net

Dunia

Patung Tiananmen Square Mau Dicopot Dari Universitas Tertua di Hong Kong, Ada Apa?

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 21:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Universitas tertua di Hong Kong telah memerintahkan pencopotan patung yang memperingati para pengunjuk rasa yang tewas dalam penumpasan Lapangan Tiananmen atau Tiananmen Square di China tahun 1989.

Dalam sebuah surat hukum kepada Aliansi Hong Kong yang merupakan penyelenggara acara tahunan besar kota Tiananmen dan kini telah dibubarkan, Universitas Hong Kong (HKU) menuntut kelompok itu segera membuat pengaturan agar patung itu dipindahkan dari lokasi universitas sebelum jam 5 sore pada tanggal 13 Oktober.

"Jika Anda gagal memindahkan patung itu, maka patung itu akan dianggap ditinggalkan," kata surat itu. Dengan demikian, pihak universitas akan dapat menangani patung itu dengan cara yang dianggap cocok tanpa pemberitahuan lebih lanjut.

Patung yang dimaksud adalah sebuah patung patung tembaga setinggi 8 meter yang menunjukkan 50 wajah sedih dan tubuh tersiksa yang ditumpuk satu sama lain. Patung itu telah dipajang di kampus HKU selama lebih dari dua dekade.

Keputusan itu dikecam oleh seniman asal Denmark yang membuat patung itu, Jens Galschiot. Dia mengatakan kepada AFP bahwa pencopotan patung itu menggambarkan pembersihan perbedaan pendapat yang sedang berlangsung di pusat bisnis yang dulunya blak-blakan dan semi-otonom.

Sementara itu, mantan anggota komite tetap Aliansi Hong Kong Richard Tsoi mengatakan permintaan pihak HKU tidak masuk akal dan dia telah mengirim permintaan kepada rektor HKU untuk menyimpan patung itu.

"Sebagai ruang dengan kebebasan berbicara dan kebebasan akademik, Universitas Hong Kong memiliki tanggung jawab sosial dan misi untuk melestarikan Pilar Of Shame," kata Tsoi dalam sebuah pernyataan.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Andil Besar BPS dalam Pengoplosan LPG

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:11

UPDATE

KPK Sita Bangunan dan Uang Belasan Miliar di Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:24

KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:21

Gegara eFishery, SoftBank dan Temasek Rugi Besar, 90 Persen Modal Investor Terancam Hilang

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:14

Hormati Proses Hukum Kejagung, Pertamina Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:07

MK Anulir Sejumlah Cakada, Komisi II DPR Minta DKPP Periksa KPU-Bawaslu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:06

Dirut Pertamina Raih Penghargaan Green Leadership Utama

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:00

Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres Partai Demokrat

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:50

MK Putuskan PSU Pilkada di 24 Daerah, Berikut Daftarnya

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:46

Jelang Ramadan Harga Bapok Merangkak Naik, Cabai Rawit Meroket Rp81.700 per Kilogram

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:39

Survei Median: Sebagian Besar Publik Yakin Penahanan Hasto Tindakan Hukum Murni

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:37

Selengkapnya