Berita

Militan bersenjata Taliban melakukan penjagaan ketat di rongga batu yang menganga yang pernah menampung dua buah patung kuno Buddha yang terletak di Provinsi Bamiyan/Net

Dunia

Situs Buddha Bamiyan Dulu Dimusnahkan, Sekarang Malah Dijaga, Apa Mau Taliban?

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Militan bersenjata Taliban melakukan penjagaan ketat di rongga batu yang menganga yang pernah menampung dua buah patung kuno Buddha yang terletak di Provinsi Bamiyan pekan ini.

Situs patung Buddha itu merupakan situs bersejarah yang telah berdiri selama sekitar 1.500 tahun yang lalu. Namun Taliban semasa akhir pemerintahan pertama mereka di tahun 2001 silam memerintahkan penghancuran situs dengan meledakkannya dengan dinamit sehingga patung Buddha pun hancur berkeping-keping.

Pada masa itu Taliban berdalih bahwa penghancuran dilakukan karena situs itu bertentangan dengan keyakinan mereka.


"Para Buddha dihancurkan oleh otoritas Taliban pada tahun 2001," begitu bunyi plakat perunggu yang dipasang di situs bebatuan itu.

Setelah Taliban kembali berkuasa, situs itu dijaga ketat oleh para. militan. Bendera putih Taliban berkibar di gerbang terdekat. Sementara itu, dua militan Taliban yang menenteng senjata hanya berkeliaran di sekitar lokasi untuk melakukan penjagaan.

Tidak jelas maksud dari penjagaan ketat Taliban itu.

Menurut sejarawan Ali A Olomi dari Penn State Abington University, perdana Menteri baru Afghanistan Mohammad Hassan Akhund diketahui merupakan salah satu "arsitek" penghancuran patung Buddha di situs tersebut.

Baru-baru ini, anggota muda Taliban Saifurrahman Mohammadi juga angkat bicara mengenai penghancuran patung Buddha tersebut.

"Yah ... saya tidak bisa berkomentar banyak," kata Mohammadi, yang baru-baru ini ditunjuk sebagai pejabat urusan kebudayaan provinsi Bamiyan.

"Tapi yang pasti sekarang kita berkomitmen untuk melindungi warisan sejarah negara kita. Itu tanggung jawab kita," sambungya.

Mohammadi mengatakan dia baru-baru ini berbicara dengan pejabat UNESCO yang melarikan diri ke luar negeri setelah pengambilalihan Taliban untuk meminta mereka kembali ke Afghanistan dan menjamin keselamatan mereka.

Pejabat lokal dan mantan karyawan UNESCO yang sebelumnya berbasis di sana mengatakan kepada AFP bahwa sekitar seribu artefak tak ternilai yang pernah disimpan di gudang terdekat dicuri atau dihancurkan setelah pengambilalihan Taliban.

"Saya mengkonfirmasi bahwa penjarahan memang terjadi, tapi itu terjadi sebelum kedatangan kami," kata Mohammadi. Dia menyalahkan pencurian pada kekosongan yang ditinggalkan oleh otoritas lama setelah mereka melarikan diri.

"Kami sedang menyelidiki dan kami berusaha untuk mendapatkan mereka kembali," tambahnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya