Berita

Militan bersenjata Taliban melakukan penjagaan ketat di rongga batu yang menganga yang pernah menampung dua buah patung kuno Buddha yang terletak di Provinsi Bamiyan/Net

Dunia

Situs Buddha Bamiyan Dulu Dimusnahkan, Sekarang Malah Dijaga, Apa Mau Taliban?

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 20:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Militan bersenjata Taliban melakukan penjagaan ketat di rongga batu yang menganga yang pernah menampung dua buah patung kuno Buddha yang terletak di Provinsi Bamiyan pekan ini.

Situs patung Buddha itu merupakan situs bersejarah yang telah berdiri selama sekitar 1.500 tahun yang lalu. Namun Taliban semasa akhir pemerintahan pertama mereka di tahun 2001 silam memerintahkan penghancuran situs dengan meledakkannya dengan dinamit sehingga patung Buddha pun hancur berkeping-keping.

Pada masa itu Taliban berdalih bahwa penghancuran dilakukan karena situs itu bertentangan dengan keyakinan mereka.


"Para Buddha dihancurkan oleh otoritas Taliban pada tahun 2001," begitu bunyi plakat perunggu yang dipasang di situs bebatuan itu.

Setelah Taliban kembali berkuasa, situs itu dijaga ketat oleh para. militan. Bendera putih Taliban berkibar di gerbang terdekat. Sementara itu, dua militan Taliban yang menenteng senjata hanya berkeliaran di sekitar lokasi untuk melakukan penjagaan.

Tidak jelas maksud dari penjagaan ketat Taliban itu.

Menurut sejarawan Ali A Olomi dari Penn State Abington University, perdana Menteri baru Afghanistan Mohammad Hassan Akhund diketahui merupakan salah satu "arsitek" penghancuran patung Buddha di situs tersebut.

Baru-baru ini, anggota muda Taliban Saifurrahman Mohammadi juga angkat bicara mengenai penghancuran patung Buddha tersebut.

"Yah ... saya tidak bisa berkomentar banyak," kata Mohammadi, yang baru-baru ini ditunjuk sebagai pejabat urusan kebudayaan provinsi Bamiyan.

"Tapi yang pasti sekarang kita berkomitmen untuk melindungi warisan sejarah negara kita. Itu tanggung jawab kita," sambungya.

Mohammadi mengatakan dia baru-baru ini berbicara dengan pejabat UNESCO yang melarikan diri ke luar negeri setelah pengambilalihan Taliban untuk meminta mereka kembali ke Afghanistan dan menjamin keselamatan mereka.

Pejabat lokal dan mantan karyawan UNESCO yang sebelumnya berbasis di sana mengatakan kepada AFP bahwa sekitar seribu artefak tak ternilai yang pernah disimpan di gudang terdekat dicuri atau dihancurkan setelah pengambilalihan Taliban.

"Saya mengkonfirmasi bahwa penjarahan memang terjadi, tapi itu terjadi sebelum kedatangan kami," kata Mohammadi. Dia menyalahkan pencurian pada kekosongan yang ditinggalkan oleh otoritas lama setelah mereka melarikan diri.

"Kami sedang menyelidiki dan kami berusaha untuk mendapatkan mereka kembali," tambahnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya