Berita

Ketum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi/RMOL

Politik

Tiga Tuntutan Partai Ummat pada Jokowi Selesaikan Konflik Agraria

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 17:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo harus mengambil langkah cepat dan taktis dalam menyelesaikan persoalan konflik agraria yang semakin kusut di masyarakat. Konflik agraria ini, dampaknya dirasakan langsung masyarakat kelas bawah yang tanahnya banyak direbut cukong atau korporasi.

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah untuk mencari penyelesaian konflik agraria.

"Pertama, kami meminta agar pemerintah segera membentuk Badan Otorita Reforma Agraria, yang merupakan perintah dari Tap MPR IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (PA dan PSDA)," ujar Ridho di Kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/10).


Selain itu, kata Ridho, pemerintah harus segera mengumpulkan data penguasaan agraria yang valid dan terintegrasi. Pemerintah juga segera mewujudkan "Peta Tunggal Agraria" dan road map penyelesaian sengketa agraria.

"Sebagai bentuk konkret partisipasi dan peran aktif Partai Ummat dalam upaya menyelesaikan konflik agraria di tanah air, insyaAllah Partai Ummat akan mendirikan Kantor Bantuan Hukum Ummat (Kabah Ummat)," jelasnya.

Lembaga bantuan hukum ini, kata Ridho, pertama, akan memberikan bantuan hukum kepada anggota masyarakat yang menjadi korban konflik agraria atau konflik struktural lainnya.

Kedua, memberikan pendampingan kepada anggota masyarakat untuk mendapatkan sertifikat atau kepastian hukum dari lahan yang sudah digarap dan dikuasainya sangat lama.

"Partai Ummat juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut aktif mengawasi pelaksanaan Perpres 86/2018 tentang penyelenggaraan Reforma Agraria," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya