Berita

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly/Net

Politik

Pastikan RUU HPP yang Disahkan DPR Tak Atur PPN Sembako dan PPh Minimum, Yasonna: Sudah Sesuai Masukan Rakyat

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 02:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah usulan ketentuan mengenai Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) yang digodok di dalam RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dipastikan sesuai harapan rakyat.

Dalam Sidang Paripurna yang digelar Kamis (7/10), DPR sudah menyepakati pengesahan RUU HPP. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, juga menjamin tidak ada aturan penerapan untuk barang kebutuhan pokok atau sembako pada tahun depan seperti yang diusulkan semula oleh pemerintah di dalam RUU KUP.

Selain itu, dia juga memastikan usulan pemerintah terkait dengan adanya ketentuan alternative minimum tax (AMT) tidak di masukkan di dalam RUU HPP. Karena usulan ini memungkinkan pemerintah tetap memajaki badan usaha sekalipun melaporkan kerugian, dengan rencana tarif pajak minimum sebesar 1 persen terhadap penghasilan bruto.


"Sesuai dengan berbagai masukan dari stakeholder dan usulan DPR, judul RUU ini juga disepakati berubah dari semula RUU Ketentuan Umum Perpajakan menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan," ujar Yasonna dalam Rapat Paripurna.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, RUU HPP memuat enam kelompok materi utama yang terdiri dari 9 bab dan 19 pasal. Selain perubahan sejumlah ketentuan dalam UU perpajakan yang sudah ada, RUU ini juga mencakup Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan memperkenalkan pajak karbon.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya