Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono/Repro

Politik

Minta Kader dan Pengurus Bersikap Awas Gerakan Moeldoko CS, AHY Keluarkan Instruksi

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 01:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pendongkelan yang masih diupayakan kubu Moeldoko Cs terhadap Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurthi Yudhoyono. Seluruh pengurus serta kader di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk setia dan waspada.

Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya memeastikan narasi-narasi yang dibangun Moeldoko Cs tidak benar.

"Tidak ada konflik internal, apalagi dualisme kepemimpinan Partai Demokrat. Partai Demokrat yang diakui pemerintah hanya satu, pimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," ujar Riefky Harsya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (7/10).


Riefky Harsya memastikan, instruksi sudah dikeluarkan DPP dalam bentuk surat yang ditandatangani dirinya atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono, kepada jajaran pengurus serta kader di pusat maupun daerah.

Dalam instruksi tersebut, Riefky Harsya menyebutkan poin seruan kepada para pengurus dan kader untuk memantau serta mengawasi penggunaan atribut-atribut Partai Demokrat secara ilegal.

"Mengimbau agar seluruh elemen partai untuk merespons dengan cepat dan tepat berbagai perkembangan yang terjadi khususnya terkait acara pertemuan, konferensi pers, kehadiran di sidang pengadilan dan kegiatan-kegiatan lain dimana atribut Partai Demokrat dipakai oleh mantan kader, terutama mereka yang telah dipecat karena terlibat kudeta dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD)," jelasnya.

Untuk selanjutnya, Riefky Harsya menyatakan bahwa para pengurus dan kader diminta melaporkan penyalahgunaan atribut tersebut pada pihak yang berwajib dengan pasal pelanggaran hak cipta, serta melaporkannya juga pada tim Satgas DPP Partai Demokrat.


"Meski berada di luar pemerintahan, Partai Demokrat dan Ketum AHY terus memperoleh kenaikan elektabilitas yang konsisten dalam berbagai survei. Kenaikan tren itu dimanfaatkan oleh oknum penguasa, untuk mengambil alih Partai dan menjadikannya sebagai kendaraan politik menuju ajang kontestasi di tahun 2024," tuturnya.

Upaya pengambilalihan itu. lanjut Riefky Harsya, terjadi sejak 1 Februari 2020, dengan memanfaatkan sejumlah mantan kader yang telah dipecat. Namun nyatanya, pemerintah menolak mengesahkan hasil KLB ilegal yang diselenggarakan Moeldoko Cs.

"Penolakan pemerintah terhadap KLB ilegal itu sempat membuat lega masyarakat, khususnya elemen-elemen masyarakat sipil, ditengah terus turunnya kualitas demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia," tuturnya.

Tapi, disebutkan Riefky Harsya, pihak KLB ilegal yang didukung dan melibatkan Moeldoko selaku Kepala Kantor Staf Presiden (KPS) rupanya belum jera, dan kini mencoba upaya hukum kembali ke mahkamah Agung (MA) dengan menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra menggugat AD/ART Partai Demokrat, walaupun di tengah jalan satu persatu pendukungnya rontok.

"Upaya hukum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra ini juga dikritik para ahli hukum dari berbagai kampus di Indonesia karena tidak cermat, mengandung kesalahan logika (logical fallacy) sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan hukum (legal anarchy), yang justru bisa menjadi bumerang bagi upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan pemerintah," tandas Riefky Harsya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya