Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono/Repro

Politik

Minta Kader dan Pengurus Bersikap Awas Gerakan Moeldoko CS, AHY Keluarkan Instruksi

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 01:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pendongkelan yang masih diupayakan kubu Moeldoko Cs terhadap Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurthi Yudhoyono. Seluruh pengurus serta kader di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk setia dan waspada.

Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya memeastikan narasi-narasi yang dibangun Moeldoko Cs tidak benar.

"Tidak ada konflik internal, apalagi dualisme kepemimpinan Partai Demokrat. Partai Demokrat yang diakui pemerintah hanya satu, pimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," ujar Riefky Harsya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (7/10).


Riefky Harsya memastikan, instruksi sudah dikeluarkan DPP dalam bentuk surat yang ditandatangani dirinya atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono, kepada jajaran pengurus serta kader di pusat maupun daerah.

Dalam instruksi tersebut, Riefky Harsya menyebutkan poin seruan kepada para pengurus dan kader untuk memantau serta mengawasi penggunaan atribut-atribut Partai Demokrat secara ilegal.

"Mengimbau agar seluruh elemen partai untuk merespons dengan cepat dan tepat berbagai perkembangan yang terjadi khususnya terkait acara pertemuan, konferensi pers, kehadiran di sidang pengadilan dan kegiatan-kegiatan lain dimana atribut Partai Demokrat dipakai oleh mantan kader, terutama mereka yang telah dipecat karena terlibat kudeta dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD)," jelasnya.

Untuk selanjutnya, Riefky Harsya menyatakan bahwa para pengurus dan kader diminta melaporkan penyalahgunaan atribut tersebut pada pihak yang berwajib dengan pasal pelanggaran hak cipta, serta melaporkannya juga pada tim Satgas DPP Partai Demokrat.


"Meski berada di luar pemerintahan, Partai Demokrat dan Ketum AHY terus memperoleh kenaikan elektabilitas yang konsisten dalam berbagai survei. Kenaikan tren itu dimanfaatkan oleh oknum penguasa, untuk mengambil alih Partai dan menjadikannya sebagai kendaraan politik menuju ajang kontestasi di tahun 2024," tuturnya.

Upaya pengambilalihan itu. lanjut Riefky Harsya, terjadi sejak 1 Februari 2020, dengan memanfaatkan sejumlah mantan kader yang telah dipecat. Namun nyatanya, pemerintah menolak mengesahkan hasil KLB ilegal yang diselenggarakan Moeldoko Cs.

"Penolakan pemerintah terhadap KLB ilegal itu sempat membuat lega masyarakat, khususnya elemen-elemen masyarakat sipil, ditengah terus turunnya kualitas demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia," tuturnya.

Tapi, disebutkan Riefky Harsya, pihak KLB ilegal yang didukung dan melibatkan Moeldoko selaku Kepala Kantor Staf Presiden (KPS) rupanya belum jera, dan kini mencoba upaya hukum kembali ke mahkamah Agung (MA) dengan menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra menggugat AD/ART Partai Demokrat, walaupun di tengah jalan satu persatu pendukungnya rontok.

"Upaya hukum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra ini juga dikritik para ahli hukum dari berbagai kampus di Indonesia karena tidak cermat, mengandung kesalahan logika (logical fallacy) sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan hukum (legal anarchy), yang justru bisa menjadi bumerang bagi upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan pemerintah," tandas Riefky Harsya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya