Berita

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono/Repro

Politik

Minta Kader dan Pengurus Bersikap Awas Gerakan Moeldoko CS, AHY Keluarkan Instruksi

JUMAT, 08 OKTOBER 2021 | 01:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya pendongkelan yang masih diupayakan kubu Moeldoko Cs terhadap Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurthi Yudhoyono. Seluruh pengurus serta kader di seluruh Indonesia diinstruksikan untuk setia dan waspada.

Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya memeastikan narasi-narasi yang dibangun Moeldoko Cs tidak benar.

"Tidak ada konflik internal, apalagi dualisme kepemimpinan Partai Demokrat. Partai Demokrat yang diakui pemerintah hanya satu, pimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," ujar Riefky Harsya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (7/10).


Riefky Harsya memastikan, instruksi sudah dikeluarkan DPP dalam bentuk surat yang ditandatangani dirinya atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurthi Yudhoyono, kepada jajaran pengurus serta kader di pusat maupun daerah.

Dalam instruksi tersebut, Riefky Harsya menyebutkan poin seruan kepada para pengurus dan kader untuk memantau serta mengawasi penggunaan atribut-atribut Partai Demokrat secara ilegal.

"Mengimbau agar seluruh elemen partai untuk merespons dengan cepat dan tepat berbagai perkembangan yang terjadi khususnya terkait acara pertemuan, konferensi pers, kehadiran di sidang pengadilan dan kegiatan-kegiatan lain dimana atribut Partai Demokrat dipakai oleh mantan kader, terutama mereka yang telah dipecat karena terlibat kudeta dalam Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD)," jelasnya.

Untuk selanjutnya, Riefky Harsya menyatakan bahwa para pengurus dan kader diminta melaporkan penyalahgunaan atribut tersebut pada pihak yang berwajib dengan pasal pelanggaran hak cipta, serta melaporkannya juga pada tim Satgas DPP Partai Demokrat.


"Meski berada di luar pemerintahan, Partai Demokrat dan Ketum AHY terus memperoleh kenaikan elektabilitas yang konsisten dalam berbagai survei. Kenaikan tren itu dimanfaatkan oleh oknum penguasa, untuk mengambil alih Partai dan menjadikannya sebagai kendaraan politik menuju ajang kontestasi di tahun 2024," tuturnya.

Upaya pengambilalihan itu. lanjut Riefky Harsya, terjadi sejak 1 Februari 2020, dengan memanfaatkan sejumlah mantan kader yang telah dipecat. Namun nyatanya, pemerintah menolak mengesahkan hasil KLB ilegal yang diselenggarakan Moeldoko Cs.

"Penolakan pemerintah terhadap KLB ilegal itu sempat membuat lega masyarakat, khususnya elemen-elemen masyarakat sipil, ditengah terus turunnya kualitas demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia," tuturnya.

Tapi, disebutkan Riefky Harsya, pihak KLB ilegal yang didukung dan melibatkan Moeldoko selaku Kepala Kantor Staf Presiden (KPS) rupanya belum jera, dan kini mencoba upaya hukum kembali ke mahkamah Agung (MA) dengan menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra menggugat AD/ART Partai Demokrat, walaupun di tengah jalan satu persatu pendukungnya rontok.

"Upaya hukum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra ini juga dikritik para ahli hukum dari berbagai kampus di Indonesia karena tidak cermat, mengandung kesalahan logika (logical fallacy) sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan hukum (legal anarchy), yang justru bisa menjadi bumerang bagi upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan pemerintah," tandas Riefky Harsya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya