Berita

Australia akan menghentikan penahanan pencari suaka di Papua Nugini (PNG) mulai akhir Desember mendatang/Net

Dunia

Australia Stop Tahan Pencari Suaka di Papua Nugini Mulai Desember

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 21:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Australia akan menghentikan penahanan pencari suaka di Papua Nugini (PNG) mulai akhir Desember mendatang.

Hal itu diumumkan setelah pemerintah Australia menutup salah satu dari dua pusat penahanan kontroversial yang didirikan di wilayah Pasifik yang telah dikritik oleh PBB dan sejumlah kelompok HAM internasional.

Sebelumnya di bawah kebijakan imigrasi garis keras Australia yang diluncurkan pada 2013, para pencari suaka yang berusaha mencapai negara itu dengan perahu telah dikirim ke pusat-pusat penahanan di Pulau Manus PNG dan negara kepulauan Nauru di Pasifik Selatan.


Kini, negeri kanguru resmi menutup pusat penahanan di PNG.

"Kontrak pemrosesan regional pemerintah Australia di PNG akan dihentikan pada 31 Desember 2021 dan tidak akan diperpanjang," demikian bunyi pernyataan bersama Australia dan PNG yang dirilis pada Rabu (6/10).

“PNG akan menyediakan jalur migrasi permanen bagi mereka yang ingin tetap tinggal di PNG, termasuk akses ke kewarganegaraan, dukungan jangka panjang, paket pemukiman dan reunifikasi keluarga," sambung pernyataan yang sama, sebagaimana dikabarkan Al Jazeera.

PNG sebelumnya telah menekan Australia untuk menutup pusat tersebut.

Pada puncaknya, Australia pernah menahan sekitar 1.000 orang di Pulau Manus. Namun kemudian diam-diam jumlah itu dikosongkan dari tahanan pada akhir 2019. Akan tetapi diperkirakan masih ada 100 orang yang tetap berada di Port Moresby.

Para pencari suaka yang masih tersisa di PNG kini sedang menunggu pemukiman kembali ke negara ketiga. Mereka yang tersisa juga masih bisa tinggal atau mencari kewarganegaraan di PNG.

Sementara itu, ratusan pencari suaka lainnya diyakini telah dimukimkan kembali di Amerika Serikat berdasarkan kesepakatan antara Australia dan Amerika Serikat semasa pemerintahan Barack Obama.

Lain cerita dengan PNG, Australia justru memperpanjang kesepakatan dengan Nauru untuk mengizinkan kelanjutan para pencari suaka yang ditahan di pulau kecil itu.

Lanngkah terbaru Australia dikritik secara luas oleh para pendukung pengungsi, kelompok hak asasi manusia dan PBB.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu (6/10), Koalisi Aksi Pengungsi (RAC) mengecam keputusan Australia, dengan mengatakan bahwa langkah itu tidak beda dengan membuang para pencari suaka di PNG.

"Mereka (pencari suaka) secara tidak sah dikirim ke sana pada tahun 2013 (oleh Australia)," begitu keterangan dari RAC.

Kelompok tersebut juga menilai bahwa meskipun imigrasi PNG menawarkan kondisi kehidupan yang lebih baik daripada pemerintah Australia, namun ketidakpastiannya masih sangat besar.

“Masih banyak penyerangan dan perampokan. Kewarganegaraan PNG sangat sulit, dan syarat untuk reuni keluarga tidak jelas," begitu keterangan RAC.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya