Berita

Australia akan menghentikan penahanan pencari suaka di Papua Nugini (PNG) mulai akhir Desember mendatang/Net

Dunia

Australia Stop Tahan Pencari Suaka di Papua Nugini Mulai Desember

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 21:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Australia akan menghentikan penahanan pencari suaka di Papua Nugini (PNG) mulai akhir Desember mendatang.

Hal itu diumumkan setelah pemerintah Australia menutup salah satu dari dua pusat penahanan kontroversial yang didirikan di wilayah Pasifik yang telah dikritik oleh PBB dan sejumlah kelompok HAM internasional.

Sebelumnya di bawah kebijakan imigrasi garis keras Australia yang diluncurkan pada 2013, para pencari suaka yang berusaha mencapai negara itu dengan perahu telah dikirim ke pusat-pusat penahanan di Pulau Manus PNG dan negara kepulauan Nauru di Pasifik Selatan.


Kini, negeri kanguru resmi menutup pusat penahanan di PNG.

"Kontrak pemrosesan regional pemerintah Australia di PNG akan dihentikan pada 31 Desember 2021 dan tidak akan diperpanjang," demikian bunyi pernyataan bersama Australia dan PNG yang dirilis pada Rabu (6/10).

“PNG akan menyediakan jalur migrasi permanen bagi mereka yang ingin tetap tinggal di PNG, termasuk akses ke kewarganegaraan, dukungan jangka panjang, paket pemukiman dan reunifikasi keluarga," sambung pernyataan yang sama, sebagaimana dikabarkan Al Jazeera.

PNG sebelumnya telah menekan Australia untuk menutup pusat tersebut.

Pada puncaknya, Australia pernah menahan sekitar 1.000 orang di Pulau Manus. Namun kemudian diam-diam jumlah itu dikosongkan dari tahanan pada akhir 2019. Akan tetapi diperkirakan masih ada 100 orang yang tetap berada di Port Moresby.

Para pencari suaka yang masih tersisa di PNG kini sedang menunggu pemukiman kembali ke negara ketiga. Mereka yang tersisa juga masih bisa tinggal atau mencari kewarganegaraan di PNG.

Sementara itu, ratusan pencari suaka lainnya diyakini telah dimukimkan kembali di Amerika Serikat berdasarkan kesepakatan antara Australia dan Amerika Serikat semasa pemerintahan Barack Obama.

Lain cerita dengan PNG, Australia justru memperpanjang kesepakatan dengan Nauru untuk mengizinkan kelanjutan para pencari suaka yang ditahan di pulau kecil itu.

Lanngkah terbaru Australia dikritik secara luas oleh para pendukung pengungsi, kelompok hak asasi manusia dan PBB.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu (6/10), Koalisi Aksi Pengungsi (RAC) mengecam keputusan Australia, dengan mengatakan bahwa langkah itu tidak beda dengan membuang para pencari suaka di PNG.

"Mereka (pencari suaka) secara tidak sah dikirim ke sana pada tahun 2013 (oleh Australia)," begitu keterangan dari RAC.

Kelompok tersebut juga menilai bahwa meskipun imigrasi PNG menawarkan kondisi kehidupan yang lebih baik daripada pemerintah Australia, namun ketidakpastiannya masih sangat besar.

“Masih banyak penyerangan dan perampokan. Kewarganegaraan PNG sangat sulit, dan syarat untuk reuni keluarga tidak jelas," begitu keterangan RAC.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya