Berita

Australia akan menghentikan penahanan pencari suaka di Papua Nugini (PNG) mulai akhir Desember mendatang/Net

Dunia

Australia Stop Tahan Pencari Suaka di Papua Nugini Mulai Desember

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 21:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Australia akan menghentikan penahanan pencari suaka di Papua Nugini (PNG) mulai akhir Desember mendatang.

Hal itu diumumkan setelah pemerintah Australia menutup salah satu dari dua pusat penahanan kontroversial yang didirikan di wilayah Pasifik yang telah dikritik oleh PBB dan sejumlah kelompok HAM internasional.

Sebelumnya di bawah kebijakan imigrasi garis keras Australia yang diluncurkan pada 2013, para pencari suaka yang berusaha mencapai negara itu dengan perahu telah dikirim ke pusat-pusat penahanan di Pulau Manus PNG dan negara kepulauan Nauru di Pasifik Selatan.


Kini, negeri kanguru resmi menutup pusat penahanan di PNG.

"Kontrak pemrosesan regional pemerintah Australia di PNG akan dihentikan pada 31 Desember 2021 dan tidak akan diperpanjang," demikian bunyi pernyataan bersama Australia dan PNG yang dirilis pada Rabu (6/10).

“PNG akan menyediakan jalur migrasi permanen bagi mereka yang ingin tetap tinggal di PNG, termasuk akses ke kewarganegaraan, dukungan jangka panjang, paket pemukiman dan reunifikasi keluarga," sambung pernyataan yang sama, sebagaimana dikabarkan Al Jazeera.

PNG sebelumnya telah menekan Australia untuk menutup pusat tersebut.

Pada puncaknya, Australia pernah menahan sekitar 1.000 orang di Pulau Manus. Namun kemudian diam-diam jumlah itu dikosongkan dari tahanan pada akhir 2019. Akan tetapi diperkirakan masih ada 100 orang yang tetap berada di Port Moresby.

Para pencari suaka yang masih tersisa di PNG kini sedang menunggu pemukiman kembali ke negara ketiga. Mereka yang tersisa juga masih bisa tinggal atau mencari kewarganegaraan di PNG.

Sementara itu, ratusan pencari suaka lainnya diyakini telah dimukimkan kembali di Amerika Serikat berdasarkan kesepakatan antara Australia dan Amerika Serikat semasa pemerintahan Barack Obama.

Lain cerita dengan PNG, Australia justru memperpanjang kesepakatan dengan Nauru untuk mengizinkan kelanjutan para pencari suaka yang ditahan di pulau kecil itu.

Lanngkah terbaru Australia dikritik secara luas oleh para pendukung pengungsi, kelompok hak asasi manusia dan PBB.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu (6/10), Koalisi Aksi Pengungsi (RAC) mengecam keputusan Australia, dengan mengatakan bahwa langkah itu tidak beda dengan membuang para pencari suaka di PNG.

"Mereka (pencari suaka) secara tidak sah dikirim ke sana pada tahun 2013 (oleh Australia)," begitu keterangan dari RAC.

Kelompok tersebut juga menilai bahwa meskipun imigrasi PNG menawarkan kondisi kehidupan yang lebih baik daripada pemerintah Australia, namun ketidakpastiannya masih sangat besar.

“Masih banyak penyerangan dan perampokan. Kewarganegaraan PNG sangat sulit, dan syarat untuk reuni keluarga tidak jelas," begitu keterangan RAC.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya