Berita

Australia akan menghentikan penahanan pencari suaka di Papua Nugini (PNG) mulai akhir Desember mendatang/Net

Dunia

Australia Stop Tahan Pencari Suaka di Papua Nugini Mulai Desember

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 21:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Australia akan menghentikan penahanan pencari suaka di Papua Nugini (PNG) mulai akhir Desember mendatang.

Hal itu diumumkan setelah pemerintah Australia menutup salah satu dari dua pusat penahanan kontroversial yang didirikan di wilayah Pasifik yang telah dikritik oleh PBB dan sejumlah kelompok HAM internasional.

Sebelumnya di bawah kebijakan imigrasi garis keras Australia yang diluncurkan pada 2013, para pencari suaka yang berusaha mencapai negara itu dengan perahu telah dikirim ke pusat-pusat penahanan di Pulau Manus PNG dan negara kepulauan Nauru di Pasifik Selatan.


Kini, negeri kanguru resmi menutup pusat penahanan di PNG.

"Kontrak pemrosesan regional pemerintah Australia di PNG akan dihentikan pada 31 Desember 2021 dan tidak akan diperpanjang," demikian bunyi pernyataan bersama Australia dan PNG yang dirilis pada Rabu (6/10).

“PNG akan menyediakan jalur migrasi permanen bagi mereka yang ingin tetap tinggal di PNG, termasuk akses ke kewarganegaraan, dukungan jangka panjang, paket pemukiman dan reunifikasi keluarga," sambung pernyataan yang sama, sebagaimana dikabarkan Al Jazeera.

PNG sebelumnya telah menekan Australia untuk menutup pusat tersebut.

Pada puncaknya, Australia pernah menahan sekitar 1.000 orang di Pulau Manus. Namun kemudian diam-diam jumlah itu dikosongkan dari tahanan pada akhir 2019. Akan tetapi diperkirakan masih ada 100 orang yang tetap berada di Port Moresby.

Para pencari suaka yang masih tersisa di PNG kini sedang menunggu pemukiman kembali ke negara ketiga. Mereka yang tersisa juga masih bisa tinggal atau mencari kewarganegaraan di PNG.

Sementara itu, ratusan pencari suaka lainnya diyakini telah dimukimkan kembali di Amerika Serikat berdasarkan kesepakatan antara Australia dan Amerika Serikat semasa pemerintahan Barack Obama.

Lain cerita dengan PNG, Australia justru memperpanjang kesepakatan dengan Nauru untuk mengizinkan kelanjutan para pencari suaka yang ditahan di pulau kecil itu.

Lanngkah terbaru Australia dikritik secara luas oleh para pendukung pengungsi, kelompok hak asasi manusia dan PBB.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu (6/10), Koalisi Aksi Pengungsi (RAC) mengecam keputusan Australia, dengan mengatakan bahwa langkah itu tidak beda dengan membuang para pencari suaka di PNG.

"Mereka (pencari suaka) secara tidak sah dikirim ke sana pada tahun 2013 (oleh Australia)," begitu keterangan dari RAC.

Kelompok tersebut juga menilai bahwa meskipun imigrasi PNG menawarkan kondisi kehidupan yang lebih baik daripada pemerintah Australia, namun ketidakpastiannya masih sangat besar.

“Masih banyak penyerangan dan perampokan. Kewarganegaraan PNG sangat sulit, dan syarat untuk reuni keluarga tidak jelas," begitu keterangan RAC.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya