Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

UEA Ijinkan Suntikan Booster Vaksin Pfizer dan Sputnik V Bersyarat

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 12:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional (NCEMA) Uni Emirat Arab telah menyetujui penggunaan darurat suntikan booster Covid-19 dari Pfizer dan vaksin Sputnik Rusia untuk kelompok yang disetujui.

Selama pengarahan Covid-19 mingguan UEA, NCEMA mengatakan suntikan booster harus diberikan kepada individu enam bulan setelah menerima dosis kedua vaksin virus corona.

Mereka mengatakan kelompok yang harus mendapat suntikan booster adalah warga lanjut usia dan penduduk berusia di atas 60 tahun, orang dengan penyakit kronis, atau berisiko mengalami komplikasi (berusia 50-59 tahun), dan orang yang menerima perawatan kesehatan jangka panjang (berusia 18 tahun ke atas).


“Kami tekankan bahwa booster diberikan sebagai dosis tambahan yang diberikan setelah menerima dua dosis vaksin pertama. Booster harus membantu meningkatkan kekebalan setelah efektivitas vaksin terhadap infeksi Covid-19 menurun dari waktu ke waktu,” kata NCEMA, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Rabu (6/10).

NCEMA mengatakan akan terus menghapus beberapa aturan dan regulasi yang ada untuk membatasi penyebaran Covid-19 seiring kemajuan yang terus diperoleh UEA dalam tingkat jumlah vaksinasi global.

Angka-angka terbaru menunjukkan tren penurunan kasus baru Covid-19 yang berkelanjutan di negara Teluk itu.

Sebanyak 2.104 orang telah meninggal akibat virus di UEA sejak awal pandemi, dengan total 737.073 orang telah terinfeksi.

Sementara itu, 258 orang juga sembuh dari virus tersebut, sehingga total yang sembuh menjadi 730.093. 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya