Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

UEA Ijinkan Suntikan Booster Vaksin Pfizer dan Sputnik V Bersyarat

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 12:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional (NCEMA) Uni Emirat Arab telah menyetujui penggunaan darurat suntikan booster Covid-19 dari Pfizer dan vaksin Sputnik Rusia untuk kelompok yang disetujui.

Selama pengarahan Covid-19 mingguan UEA, NCEMA mengatakan suntikan booster harus diberikan kepada individu enam bulan setelah menerima dosis kedua vaksin virus corona.

Mereka mengatakan kelompok yang harus mendapat suntikan booster adalah warga lanjut usia dan penduduk berusia di atas 60 tahun, orang dengan penyakit kronis, atau berisiko mengalami komplikasi (berusia 50-59 tahun), dan orang yang menerima perawatan kesehatan jangka panjang (berusia 18 tahun ke atas).


“Kami tekankan bahwa booster diberikan sebagai dosis tambahan yang diberikan setelah menerima dua dosis vaksin pertama. Booster harus membantu meningkatkan kekebalan setelah efektivitas vaksin terhadap infeksi Covid-19 menurun dari waktu ke waktu,” kata NCEMA, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Rabu (6/10).

NCEMA mengatakan akan terus menghapus beberapa aturan dan regulasi yang ada untuk membatasi penyebaran Covid-19 seiring kemajuan yang terus diperoleh UEA dalam tingkat jumlah vaksinasi global.

Angka-angka terbaru menunjukkan tren penurunan kasus baru Covid-19 yang berkelanjutan di negara Teluk itu.

Sebanyak 2.104 orang telah meninggal akibat virus di UEA sejak awal pandemi, dengan total 737.073 orang telah terinfeksi.

Sementara itu, 258 orang juga sembuh dari virus tersebut, sehingga total yang sembuh menjadi 730.093. 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya