Berita

Amnesty International mengatakan dalam sebuah laporan baru bahwa Taliban telah membunuh sedikitnya 13 orang sejak merebut provinsi Daikundi/Net

Dunia

Amnesty International: Taliban Bunuh 13 Orang Hazara di Daikundi

RABU, 06 OKTOBER 2021 | 05:59 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Amnesty International mengatakan dalam sebuah laporan baru bahwa Taliban telah membunuh sedikitnya 13 orang, termasuk seorang gadis berusia 17 tahun, sejak merebut provinsi Daikundi yang berpenduduk 1.000 orang di Afghanistan tengah.

Laporan tersebut menemukan fakta bahwa pada 30 Agustus lalu, konvoi sekitar 300 militan Taliban memasuki distrik Khadir Daikundi. Mereka melakukan kekerasan dan membunuh sedikitnya 11 mantan anggota pasukan keamanan yang sudah menyerah, sebagian besar di antaranya adalah orang Hazara.

Selain itu, dua warga sipil juga tertembak saat melarikan diri.


Amnesty International mencatat bahwa gambar dan video yang diperiksa oleh kelompok HAM tersebut menunjukkan mayat 11 pria dengan luka tembak di kepala. Mereka juga mengatakan bahwa pernyataan saksi mata konsisten dengan apa yang dapat dilihat dalam gambar-gambar ini.

Di sisi lain, Kepala polisi Daikundi yang ditunjuk Taliban, Siddiq Abdullah Abdullah, membantah soal pembunuhan itu. Namun membenarkan bahwa seorang anggota Taliban telah terluka selama serangan di Daikundi.

Menurut Amnesty International, metode eksekusi keji seperti itu berusaha menunjukkan bahwa Taliban melanjutkan perilaku mengerikan yang telah mereka lakukan di pemerintahan sebelumnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya