Berita

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno/Net

Politik

Sandiaga Uno: Bukan Kewajiban, Sertifikasi CHSE Bersifat Sukarela

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 22:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) bukan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Begitu dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno merespons polemik yang menyebutkan sertifikat CHSE akan memberatkan pelakuk usaha untuk bangkit lantaran biaya sertifikasinya yang tidak murah.  

“Kita yakinkan bahwa tidak ada arahan bahwa sertifikasi CHSE itu mandatori. CHSE itu sifatnya voluntary atau sukarela sesuai dengan inisiatif dari penyelenggara pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (5/10).


Sandiaga menjelaskan, sertifikasi CHSE akan menjadi gold standard yang berfungsi untuk memberikan jaminan pada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan telah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Kata dia, hingga akhir minggu ketiga bulan September lalu, Kemenparekraf sudah menerbitkan kurang lebih 10 ribu sertifikasi CHSE bagi para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini berharap, akan semakin banyak pelaku industri yang mendaftar untuk mendapat sertifikasi tersebut.

“Kita pastikan standar CHSE ini akan menjadi gold standard yang sama-sama kita adopsi. Baik pemerintah maupun industri, sehingga pariwisata akan semakin berkelanjutan,” katanya.

Adapun, usaha pariwisata yang memerlukan sertifikasi CHSE di antaranya usaha kawasan pariwisata, usaha jasa transportasi wisata, usaha hotel, homestay atau pondok wisata, restoran, rumah makan, dan MICE (meetings, incentives, conferences and exhibitions).

Pelaksanaan sertifikasi dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi yang menunjuk dan menugaskan tim auditor.

Sertifkasi CHSE rencananya akan dijadikan kewajiban bagi mereka yang bergerak di bidang pariwisata.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya