Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Jaksa Agung Bilang, Restoratif Justice Rawan Disalahgunakan Jajaran

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 16:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui bahwa kebijakan Restoratif Justice atau penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan 15.2020 rawan disalahgunakan oleh jajaran.

Karena itu, dia meminta kepada jajarannya untuk menjaga dan menerapkan Keadilan Restoratif secara sungguh-sungguh sesuai dengan maksud tujuannya

“Jangan ciderai dan khianati, dan jangan coba-coba mengambil keuntungan finansial dari kebijakan keadilan restoratif,” kata Jaksa Agung disela-sela pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan Tahun 2021 secara virtual, Selasa (5/10).


Meski demikian, kata dia, kebijakan tersebut merupakan terobosan hukum Kejaksaan yang banyak diapresiasi masyarakat.
Oleh karena itu dia menegaskan jika ada pegawai kejaksaan menyalahgunakannya untuk kepentingan atau keuntungan peribadi maka akan diambil tindakan tegas.

“Yang mau coba-coba menguji ketegasan saya silahkan,” tegasnya.

Jaksa Agung pun meminta selain Bidang Tindak Pidana Umum yang melakukan monitoring dan pengawasan secara teknis pelaksanaan keadilan restoratif, juga bidang Pengawasan untuk berperan aktif.

“Terutama dalam memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Selatan ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya