Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Jaksa Agung Bilang, Restoratif Justice Rawan Disalahgunakan Jajaran

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 16:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui bahwa kebijakan Restoratif Justice atau penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan 15.2020 rawan disalahgunakan oleh jajaran.

Karena itu, dia meminta kepada jajarannya untuk menjaga dan menerapkan Keadilan Restoratif secara sungguh-sungguh sesuai dengan maksud tujuannya

“Jangan ciderai dan khianati, dan jangan coba-coba mengambil keuntungan finansial dari kebijakan keadilan restoratif,” kata Jaksa Agung disela-sela pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan Tahun 2021 secara virtual, Selasa (5/10).


Meski demikian, kata dia, kebijakan tersebut merupakan terobosan hukum Kejaksaan yang banyak diapresiasi masyarakat.
Oleh karena itu dia menegaskan jika ada pegawai kejaksaan menyalahgunakannya untuk kepentingan atau keuntungan peribadi maka akan diambil tindakan tegas.

“Yang mau coba-coba menguji ketegasan saya silahkan,” tegasnya.

Jaksa Agung pun meminta selain Bidang Tindak Pidana Umum yang melakukan monitoring dan pengawasan secara teknis pelaksanaan keadilan restoratif, juga bidang Pengawasan untuk berperan aktif.

“Terutama dalam memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Selatan ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya