Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net

Politik

Jaksa Agung Bilang, Restoratif Justice Rawan Disalahgunakan Jajaran

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 16:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui bahwa kebijakan Restoratif Justice atau penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan 15.2020 rawan disalahgunakan oleh jajaran.

Karena itu, dia meminta kepada jajarannya untuk menjaga dan menerapkan Keadilan Restoratif secara sungguh-sungguh sesuai dengan maksud tujuannya

“Jangan ciderai dan khianati, dan jangan coba-coba mengambil keuntungan finansial dari kebijakan keadilan restoratif,” kata Jaksa Agung disela-sela pembukaan Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan Tahun 2021 secara virtual, Selasa (5/10).

Meski demikian, kata dia, kebijakan tersebut merupakan terobosan hukum Kejaksaan yang banyak diapresiasi masyarakat.
Oleh karena itu dia menegaskan jika ada pegawai kejaksaan menyalahgunakannya untuk kepentingan atau keuntungan peribadi maka akan diambil tindakan tegas.

“Yang mau coba-coba menguji ketegasan saya silahkan,” tegasnya.

Jaksa Agung pun meminta selain Bidang Tindak Pidana Umum yang melakukan monitoring dan pengawasan secara teknis pelaksanaan keadilan restoratif, juga bidang Pengawasan untuk berperan aktif.

“Terutama dalam memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif,” ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulawesi Selatan ini.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya