Berita

Gedung Mahkamah Agung/Net

Politik

Jaringan Nusantara Minta MA Tidak Takut Tolak Gugatan Moeldoko

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi kelompok Moeldoko dalam melakukan melakukan pengambilalihan Partai Demokrat mendapat kecaman dari Jaringan Nusantara. Bagi mereka, Moeldoko sedang berusaha untuk merebut kekuasaan sah Agus Harimurti Yudhoyono di Demokrat dengan cara-cara yang inskontitusional.

Ketua Departemen Hukum Dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Nusantara (DPP JN) Pangihutan Haloho mengurai bahwa kubu Moeldoko mengawali kasus ini dengan menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB) ilegal di Sumatera Utara pada Maret 2021, yang hasilnya ditolak oleh Kemenkumham RI.

“KSP Moeldoko cs selanjutnya berulah dengan mengajukan gugatan di PTUN atas ditolaknya hasil KLB Sumatera Utara oleh Kemenkumham,” terangnya.


Terbaru, mereka mengajukan Judicial Review (JR) AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (YIM).

Atas gugatan kubu Moeldoko itu, Pangihutan Haloho meminta kepada Mahkamah Agung untuk tidak takut dengan nama besar Yusril Ihza Mahendra. Apalagi, yang bersangkutan telah menyampingkan kaidah dan etika hukum dengan memaksakan kehendak dan nafsu tanpa logika, dengan dalih terjadinya kekosongan hukum.

“Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia adalah lembaga yang bebas dari berbagai macam cabang kekuasaan, yang berdiri sendiri dan bebas dari intervensi lembaga manapun. Untuk itu Mahkamah Agung agar tidak takut menolak gugatan dan bebas dari intervensi Moeldoko yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) RI,” tegasnya.

Terakhir, Jaringan Nusantara meminta kepada Moeldoko untuk mundur dari jabatannya sebagai KSP karena terbukti telah keluar dari koridor tugasnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden, tugas dari lembaga tersebut adalah memberi dukungan kepada Presiden dan wakil oresiden dalam mengendalikan pelaksanaan 3 kegiatan strategis.

“Yaitu pelaksanaan program-program prioritas nasional, aktivitas terkait komunikasi politik kepresidenan, dan pengelolaan isu strategis,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya