Berita

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan/Net

Politik

Dapat Ajakan Baik dari Kapolri, Novel Baswedan Dkk Jangan Banyak Persyaratan

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 10:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak banyak menuntut kepada Polri yang telah memberikan peluang kepada mereka tetap bisa melakukan pemberantasan dan pencegahan korupsi di tanah air.

Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mengatakan, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mau merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri harus disambut positif. Sebab, hal itu bisa mengakhiri polemik yang terus digoreng oleh pihak-pihak tertentu.

"Mari kita apresiasi, mari kita dukung dua pimpinan kita ini, supaya ini berjalan dengan baik," ujar Emrus dalam acara Forum Diskusi Indonesia bertajuk "Pro Kontra Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK" yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/10).


Untuk itu, Emrus berharap 57 mantan pegawai KPK tidak mengajukan terlalu banyak persyaratan atas ajakan yang baik dari Kapolri tersebut.

"Kalau saya mengatakan, terima. Karena itu adalah untuk bangsa dan negara, kalau memang sungguh-sungguh mereka untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata Emrus.

Dengan demikian, jika setuju bergabung ke Polri, para mantan pegawai KPK tersebut juga diharapkan dapat mengikuti aturan dan kebiasaan yang berlaku di kepolisian.

"Nanti tugas mereka ya tinggal menunggu, apa yang diberikan oleh pihak kepolisian. Tentu pihak kepolisian pasti ada SOP, pasti ada aturan. Tidak mungkin kepolisian itu bekerja tanpa SOP," jelasnya.

"Oleh karena itu, andai 57 (mantan pegawai KPK) itu bergabung, sudah turuti saja apa aturan dan kebiasaan yang berlaku di kepolisian kita," pungkas Emrus.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya