Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Politik

Firli Bahuri-Listyo Sigit adalah Pimpinan Penegak Hukum yang Profesional

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 09:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diangap sebagai sosok yang sudah profesional menjalankan tugas sesuai dengan UU dan peraturan yang ada.

Mereka adalah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing dalam acara Forum Diskusi Indonesia bertajuk "Pro Kontra Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK" yang disiarkan langsung secara virtual, Senin (4/10).


"Pak Firli di KPK dan Kapolri Pak Sigit adalah orang penegak hukum, profesional di bidang itu. Dan keputusan mereka, keinginan mereka juga dua-duanya berdasarkan hukum," ujar Emrus seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/10).

Emrus mencontohkan, keputusa Firli Bahuri menindaklanjuti tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai aturan peralihan pegawai KPK menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) sudah sesuai dengan landasan hukum.

Hal itu dibuktikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan TWK sudah dijalankan berdasarkan UU dan aturan yang berlaku.

"Artinya pimpinan KPK di bawah nakhoda Firli Bahuri sudah sesuai dengan peraturan dan konstitusi," jelas Emrus.

Pun demikian dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang sudah sesuai dengan peraturan di saat ingin merekrut 57 orang pegawai yang telah diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK.

"Jadi mereka itu orang sangat profesional. Secara personal mereka sahabat, tetapi secara profesional mereka melaksanakan tugas mereka sesuai dengan landasan hukum," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya