Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Bukti untuk KPK Tahan Pemilik Bank Panin Sudah Kuat

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 07:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menetapkan pemilik Bank Panin, Mu’min Ali sebagai tersangka dalam kasus suap pajak. Alasannya, karena bukti yang dikantongi KPK sudah cukup kuat.

Begitu tegas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono kepada wartawan, Selasa (5/10).

Arief Poyuono mengurai bahwa nama Mu'min Ali Gunawan sudah muncul dalam sidang kasus suap pajak yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP) Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani yang digelar di Pengadilan Tipikor.


Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, disebutkan bahwa ada negosiasi yang bertujuan untuk menurunkan kewajiban pajak Bank Panin.

“Pihak Bank Panin menugaskan Veronika Lindawati sebagai orang kepercayaan dari Mu'min Ali Gunawan selaku pemilik PT Bank Pan Indonesia, Tbk," kata Arief Poyuono menirukan bunyi dakwaan jaksa tersebut.

Menurutnya, fakta-fakta baru yang muncul dalam persidangan kasus dugaan suap terhadap dua pejabat pajak, termasuk soal dugaan keterlibatan, sudah bisa jadi alat bukti baru untuk menetapkan Mu'min Ali Gunawan sebagai tersangka.

Apalagi, Veronika Lindawati yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK memiliki hubungan erat pekerja dan pemilik dengan Mu'min Ali Gunawan.

“Jadi sudah selayaknya KPK memeriksa kembali Mumin Ali Gunawan untuk menetapkannya sebagai TSK juga dalam kasus suap pajak tersebut,” tegasnya.

Arief Poyuono mengingatkan bahwa pajak Bank Panin yang merupakan pemasukan negara berjumlah miliaran rupiah terbukti telah dikemplang. Baginya, ini merupakan kejahatan serius yang dilakukan oleh korporasi yang sudah listing di bursa saham.

Artinya juga para pemegang saham publik banyak dirugikan oleh Bank Panin selama ini, karena pajak yang dilaporkan dalam audit keuangan tidak sesuai dengan jumlah yang harus dibayarkan ke negara.

“Artinya ada revenue atau keuntungan yang disembunyikan oleh pihak manajemen dan pemilik Bank Panin selama ini, sehingga berpengaruh dengan dividen yang dibagikan pada pemegang saham publik,” sambung mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Arief Poyouno menekankan bahwa tiga unsur penting bahwa Bank Panin sebagai korporasi diduga melakukan tindak pidana korupsi sudah terpenuhi.

Pertama adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan. Kedua, oelaku tindak pidana adalah orang-orang yang mempunyai hubungan kerja atau hubungan lain baik sendiri maupun bersama-sama.

“Ketiga tindak pidana tersebut dilakukan dalam lingkungan korporasi,” sambungnya. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya