Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris Minta Pelonggaran PPKM Dimulai Dari Sektor Esensial dan Disertai Monitoring Evaluatif

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 05:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan beberapa penyesuaian aturan pembatasan yang lebih longgar mendapat masukan dari anggota DPD RI, Fahira Idris.

Dirinya menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya patut menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum melakukan pelonggaran.

Di mana salah satu yang Fahira sebutkan adalah membuat langkah yang sistemik dengan memberikan pelonggaran, utamanya, kepada sektor-sektor esensial.


"Dimulai dari kegiatan-kegiatan yang esensial terlebih dahulu untuk kemudian dievaluasi efektivitasnya," ujar Fahira kepada wartawan Senin (4/10).

Menurut Fahira, seharusnya pemerintah juga mempertimbangkan dari sisi waktu, jika ingin memulai pelonggaran dalam kebijakan PPKM. Sebab dalam kalkulasinya, kondisi pandemi bisa dikatakan aman jika sudah ada jeda waktu yang cukup lama antara puncak gelombang kedua Covid-19 dengan rencana waktu pelonggaran.

"Jeda waktu ini penting untuk menguatkan pondasi mitigasi dan memastikan tingkat penularan benar-benar turun tentunya sesuai dengan data yang akurat dan komprehensif," katanya.

Yang terpenting menurut Fahira, memastikan aturan pembatasan yang diberlakukan dalam pelonggaran PPKM tidak menjadi pemicu penambahan kasus positif baru.

Sehingga dari situ, ia menilai kebijakan pelonggaran akan bisa dilakukan karena semua prasyarat sudah terpenuhi. Misalnya,kata Fahira, implementasi test, tracing, treatment (3T) sudah sesuai standar.

"Tingkat positivity rate harian turun di bawah standar yang ditetapkan WHO, cakupan vaksinasi sudah tinggi dan disiplin masyarakat jalan protokol kesehatan semakin baik," tuturnya.

"Jadi kunci melakukan pelonggaran kegiatan apalagi kegiatan skala besar harus dilakukan secara berkala, tepat dan terukur" tutup Fahira.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya