Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris Minta Pelonggaran PPKM Dimulai Dari Sektor Esensial dan Disertai Monitoring Evaluatif

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 05:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan beberapa penyesuaian aturan pembatasan yang lebih longgar mendapat masukan dari anggota DPD RI, Fahira Idris.

Dirinya menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya patut menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum melakukan pelonggaran.

Di mana salah satu yang Fahira sebutkan adalah membuat langkah yang sistemik dengan memberikan pelonggaran, utamanya, kepada sektor-sektor esensial.


"Dimulai dari kegiatan-kegiatan yang esensial terlebih dahulu untuk kemudian dievaluasi efektivitasnya," ujar Fahira kepada wartawan Senin (4/10).

Menurut Fahira, seharusnya pemerintah juga mempertimbangkan dari sisi waktu, jika ingin memulai pelonggaran dalam kebijakan PPKM. Sebab dalam kalkulasinya, kondisi pandemi bisa dikatakan aman jika sudah ada jeda waktu yang cukup lama antara puncak gelombang kedua Covid-19 dengan rencana waktu pelonggaran.

"Jeda waktu ini penting untuk menguatkan pondasi mitigasi dan memastikan tingkat penularan benar-benar turun tentunya sesuai dengan data yang akurat dan komprehensif," katanya.

Yang terpenting menurut Fahira, memastikan aturan pembatasan yang diberlakukan dalam pelonggaran PPKM tidak menjadi pemicu penambahan kasus positif baru.

Sehingga dari situ, ia menilai kebijakan pelonggaran akan bisa dilakukan karena semua prasyarat sudah terpenuhi. Misalnya,kata Fahira, implementasi test, tracing, treatment (3T) sudah sesuai standar.

"Tingkat positivity rate harian turun di bawah standar yang ditetapkan WHO, cakupan vaksinasi sudah tinggi dan disiplin masyarakat jalan protokol kesehatan semakin baik," tuturnya.

"Jadi kunci melakukan pelonggaran kegiatan apalagi kegiatan skala besar harus dilakukan secara berkala, tepat dan terukur" tutup Fahira.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya