Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Dengan Alasan Ba-Bi-Bu, Sri Mulyani Jelaskan Keberpihakan RUU HPP yang Disepakati DPR

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 01:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mendapat persetujuan DPR mulai dikritisi banyak pihak. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, angkat bicara terkait hal ini.

Sri Mulyani mengatakan, RUU HPP yang disepakati Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja bersama tertutup di Parlemen memiliki tujuan yang dia klaim mulia.

Dengan memaparkan berbagai alasan, Sri Mulyani menyatakan keberpihakan RUU HPP adalah untuk Bangsa Indonesia, khususnya dalam hal kesejahteraan dan perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM).


"Saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kementerian Keuangan secara virtual di Jakarta, Senin (4/10).

Ba-bi-bu lainnya yang disampaikan Sri Mulyani, untuk menegaskan keberpihakan RUU HPP adalah untuk kesejahteraan masyarakat, adalah karena alasan pembangunan sistem administrasi perpajakan.

Menurutnya, dengan disepakatinya RUU HPP oleh DPR ada upaya membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien, dan sekaligus menghindarkan masalah-masalah yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak.

Ditambah lagi, Sri Mulyani menyatakan bahwa reformasi kebijakan sangat diperlukan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, guna mencegah terjadinya hal-hal yang memperburuk upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Covid-19 menyebabkan kita berubah secara nyata. Maka dari itu, kita harus bisa menggunakan kesempatan yang muncul untuk mendorong Indonesia menuju cita-citanya," demikian Sri Mulyani.

Terkait dengan RUU HPP ini, pengamat kebijakan publik, Said Didu, mengkritik soal satu hal yang diatur di dalamnya. Yaitu kenaikan tarif PPN yang disepakti DPR sebesar 11 persen pada tahun 2022, dan akan naik 1 persen setiap tahunnya hingga 2025 mendatang.

Said Didu menduga, kenaikan tarif pajak tersebut bakal dipakai pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ekonomi yang belum tuntas hingga kini, yaitu utang pemerintah yang sudah hampir menyentuh angka Rp 7.000 triliun.

"Semua kegiatan kenaikan harga yang terjadi adalah untuk membayar utang. Meningkatkan penerimaan negara untuk membayar utang," ujar Said Didu dalam kanal Youtubenya, yang dikutip Senin dini hari (4/10).

Di rezim Presiden Joko Widodo sekarang ini, Said Didu tidak melihat strategi ciamik ditelurkan jajaran kabinet Indonesia Maju. Justru, tanggungan utang pemerintah dibebani kepada masyarakat.

"Kalau dulu kita membayar pajak untuk perbaikan irigasi, jalan, gedung SD, penambahan puskesmas, kalau sekarang ini dipakai bayar utang," tuturnya.

Lebih dari itu, mantan Sekretaris Menteri BUMN ini beranggapan kebijakan yang dibuat pemerintah soal perpajakan justru memperlihatkan kebuntuan solusi pemerintah menyelesaikan masalah utang.

"Saya lihat ternyata masyarakat dipaksa, dibuka/dikorek dompetnya oleh negara untuk membayar utang. Jadi saya lihat sekarang ini sudah sampai pada hanya dompet rakyat yang siap menyelamatkan negara dari jebakan utang," demikian Said Didu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya