Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Dengan Alasan Ba-Bi-Bu, Sri Mulyani Jelaskan Keberpihakan RUU HPP yang Disepakati DPR

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 01:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mendapat persetujuan DPR mulai dikritisi banyak pihak. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, angkat bicara terkait hal ini.

Sri Mulyani mengatakan, RUU HPP yang disepakati Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja bersama tertutup di Parlemen memiliki tujuan yang dia klaim mulia.

Dengan memaparkan berbagai alasan, Sri Mulyani menyatakan keberpihakan RUU HPP adalah untuk Bangsa Indonesia, khususnya dalam hal kesejahteraan dan perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM).


"Saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kementerian Keuangan secara virtual di Jakarta, Senin (4/10).

Ba-bi-bu lainnya yang disampaikan Sri Mulyani, untuk menegaskan keberpihakan RUU HPP adalah untuk kesejahteraan masyarakat, adalah karena alasan pembangunan sistem administrasi perpajakan.

Menurutnya, dengan disepakatinya RUU HPP oleh DPR ada upaya membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien, dan sekaligus menghindarkan masalah-masalah yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak.

Ditambah lagi, Sri Mulyani menyatakan bahwa reformasi kebijakan sangat diperlukan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, guna mencegah terjadinya hal-hal yang memperburuk upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Covid-19 menyebabkan kita berubah secara nyata. Maka dari itu, kita harus bisa menggunakan kesempatan yang muncul untuk mendorong Indonesia menuju cita-citanya," demikian Sri Mulyani.

Terkait dengan RUU HPP ini, pengamat kebijakan publik, Said Didu, mengkritik soal satu hal yang diatur di dalamnya. Yaitu kenaikan tarif PPN yang disepakti DPR sebesar 11 persen pada tahun 2022, dan akan naik 1 persen setiap tahunnya hingga 2025 mendatang.

Said Didu menduga, kenaikan tarif pajak tersebut bakal dipakai pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ekonomi yang belum tuntas hingga kini, yaitu utang pemerintah yang sudah hampir menyentuh angka Rp 7.000 triliun.

"Semua kegiatan kenaikan harga yang terjadi adalah untuk membayar utang. Meningkatkan penerimaan negara untuk membayar utang," ujar Said Didu dalam kanal Youtubenya, yang dikutip Senin dini hari (4/10).

Di rezim Presiden Joko Widodo sekarang ini, Said Didu tidak melihat strategi ciamik ditelurkan jajaran kabinet Indonesia Maju. Justru, tanggungan utang pemerintah dibebani kepada masyarakat.

"Kalau dulu kita membayar pajak untuk perbaikan irigasi, jalan, gedung SD, penambahan puskesmas, kalau sekarang ini dipakai bayar utang," tuturnya.

Lebih dari itu, mantan Sekretaris Menteri BUMN ini beranggapan kebijakan yang dibuat pemerintah soal perpajakan justru memperlihatkan kebuntuan solusi pemerintah menyelesaikan masalah utang.

"Saya lihat ternyata masyarakat dipaksa, dibuka/dikorek dompetnya oleh negara untuk membayar utang. Jadi saya lihat sekarang ini sudah sampai pada hanya dompet rakyat yang siap menyelamatkan negara dari jebakan utang," demikian Said Didu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya