Berita

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Dengan Alasan Ba-Bi-Bu, Sri Mulyani Jelaskan Keberpihakan RUU HPP yang Disepakati DPR

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 01:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mendapat persetujuan DPR mulai dikritisi banyak pihak. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, angkat bicara terkait hal ini.

Sri Mulyani mengatakan, RUU HPP yang disepakati Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja bersama tertutup di Parlemen memiliki tujuan yang dia klaim mulia.

Dengan memaparkan berbagai alasan, Sri Mulyani menyatakan keberpihakan RUU HPP adalah untuk Bangsa Indonesia, khususnya dalam hal kesejahteraan dan perkembangan usaha kecil dan menengah (UKM).


"Saya minta supaya pelaksanaan RUU HPP dapat dilaksanakan dengan semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam acara pelantikan pejabat Kementerian Keuangan secara virtual di Jakarta, Senin (4/10).

Ba-bi-bu lainnya yang disampaikan Sri Mulyani, untuk menegaskan keberpihakan RUU HPP adalah untuk kesejahteraan masyarakat, adalah karena alasan pembangunan sistem administrasi perpajakan.

Menurutnya, dengan disepakatinya RUU HPP oleh DPR ada upaya membangun sistem administrasi perpajakan yang efisien, dan sekaligus menghindarkan masalah-masalah yang bisa menggerus potensi penerimaan pajak.

Ditambah lagi, Sri Mulyani menyatakan bahwa reformasi kebijakan sangat diperlukan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, guna mencegah terjadinya hal-hal yang memperburuk upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Covid-19 menyebabkan kita berubah secara nyata. Maka dari itu, kita harus bisa menggunakan kesempatan yang muncul untuk mendorong Indonesia menuju cita-citanya," demikian Sri Mulyani.

Terkait dengan RUU HPP ini, pengamat kebijakan publik, Said Didu, mengkritik soal satu hal yang diatur di dalamnya. Yaitu kenaikan tarif PPN yang disepakti DPR sebesar 11 persen pada tahun 2022, dan akan naik 1 persen setiap tahunnya hingga 2025 mendatang.

Said Didu menduga, kenaikan tarif pajak tersebut bakal dipakai pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ekonomi yang belum tuntas hingga kini, yaitu utang pemerintah yang sudah hampir menyentuh angka Rp 7.000 triliun.

"Semua kegiatan kenaikan harga yang terjadi adalah untuk membayar utang. Meningkatkan penerimaan negara untuk membayar utang," ujar Said Didu dalam kanal Youtubenya, yang dikutip Senin dini hari (4/10).

Di rezim Presiden Joko Widodo sekarang ini, Said Didu tidak melihat strategi ciamik ditelurkan jajaran kabinet Indonesia Maju. Justru, tanggungan utang pemerintah dibebani kepada masyarakat.

"Kalau dulu kita membayar pajak untuk perbaikan irigasi, jalan, gedung SD, penambahan puskesmas, kalau sekarang ini dipakai bayar utang," tuturnya.

Lebih dari itu, mantan Sekretaris Menteri BUMN ini beranggapan kebijakan yang dibuat pemerintah soal perpajakan justru memperlihatkan kebuntuan solusi pemerintah menyelesaikan masalah utang.

"Saya lihat ternyata masyarakat dipaksa, dibuka/dikorek dompetnya oleh negara untuk membayar utang. Jadi saya lihat sekarang ini sudah sampai pada hanya dompet rakyat yang siap menyelamatkan negara dari jebakan utang," demikian Said Didu.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya