Berita

Tangkapan layar pernyataan Mumtaz Rais (kiri) dan Panglima Laskar Jogja/Repro

Politik

Viral Mumtaz Rais Kasih Sumbangan Berbau Politis, Panglima Laskar Jogja Tak Terima

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 21:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Beredar video yang memperlihatkan putra Amien Rais, Mumtaz Rais memberi sumbangan kepada Pondok Pesantren Ora Aji yang didirikan Gus Miftah. Yang jadi perhatian publik, sumbangan tersebut disertai dengan pernyataan politis dan diduga berunsur "ancaman".

Awalnya, Ketua DPP PAN itu menyampaikan ucapan selamat milad kepada Ponpes Ora Aji yang menginjak usia sembilan tahun. Dalam potongan video yang beredar, Mumtaz Rais memberi sumbangan sebesar Rp 100 juta mengatasnamakan Mumtaz Rais Foundation.

"Bang jago tidak banyak bicara, bang jago langsung aksi menyumbang uang tuna sebesar Rp 100 juta untuk semua kinthiliyah, mantap," kata Mumtaz Rais dalam potongan video yang beredar, Senin (4/10).


Masih dalam potongan video tersebut, Mumtaz mengingatkan agar pada pemilu 2024 untuk bisa memilihnya dan tidak memilih calon anggota DPR RI lainnya.

"Jangan jual DPR RI dari partai lain. Tunggal Mumtaz Rais. Jangan Kamto, jangan Kamta, jangan mbah Bardi, jangan Gandrong, jangan yang lain-lain. Kalau enggak, saya stop sumbangannya ke Ponpes Ora Ajinya. I love you full Gusku," ujar Mumtaz sembari menempelkan dua jari ke bagian bibirnya.

Sontak, pernyataan putra Amien Rais ini menuai respons dari Panglima Laskar Yogya yang juga mengaku pengawal pribadi Gus Miftah. Dengan menggunakan seragam loreng bertuliskan "Panglima" di dada sebelah kanan dan "Laskar Jogja" di sebelah kirinya, pria tersebut menegaskan bahwa suara jemaah Ora Aji tidak bisa dibeli.

"Saya ingatkan kepada siapa pun, Pondok Pesantren Ora Aji tidak bisa dibeli siapa pun, termasuk Mumtaz Rais. Saya orang pertama yang tidak terima pesantren Ora Aji dilecehkan. Ingat itu pesan dari atas nama Panglima Laskar Jogja," tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya