Berita

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Net

Politik

Demokrat: Bayangkan, Kami yang Benar Saja Dimintai Tarif Rp 100 Miliar

SENIN, 04 OKTOBER 2021 | 07:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permintaan Rp 100 miliar dari tim pakar hukum tata negara kembali diungkit Partai Demokrat. Kali ini, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra memastikan bahwa apa yang pernah disampaikan Kepala Badan Pemenangan DPP Partai Demokrat Andi Arief adalah benar.

Herzaky mengurai bahwa permintaan itu datang saat tim DPP Partai Demokrat bertemu dengan tim Yusril setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi keputusan yang memenangkan Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Penawarannya benar Rp 100 miliar. Ada buktinya. Ada tulisan tangannya,” tegas Herzaky saat konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu sore (3/10).


Namun demikian, Herzaky mengatakan bahwa Partai Demokrat tegas menolak permintaan itu. Alasannya, karena permintaan Yusril melampaui batas kepantasan dan seolah hukum diperjualbelikan.

Lebih lanjut, Herzaky mengaku tidak bisa membayangkan berapa tarif yang diminta Yusril untuk menjadi kuasa hukum Moeldoko dan melakukan gugatan AD/ART Partai Demokrat ke MA.  

“Bayangkan kami di pihak yang benar saja dimintai tarif Rp 100 miliar,” demikian Herzaky.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya