Berita

Sebuah rudal anti-pesawat yang baru dikembangkan terlihat selama tes yang dilakukan oleh Akademi Ilmu Pertahanan/KCNA

Dunia

DK PBB Dinilai Terapkan Standar Ganda, Soal AS Diam, Soal Korut Lantang

MINGGU, 03 OKTOBER 2021 | 15:50 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Utara menilai Dewan Keamanan PBB telah menerapkan standar ganda atas kegiatan militer di antara negara-negara anggota PBB.

Kritik itu dimuat dalam publikasi media pemerintah Korea Utara KCNA pada akhir pekan ini, di tengah sorotan global atas ujicoba rudal Korea Utara baru-baru ini.

Di tengah situasi tersebut, pada Jumat (1/10), Dewan Keamanan PBB menggelar pertemuan secara tertutup atas permintaan dari Amerika Serikat dan negara-negara lain untuk membahas soal peluncuran rudal Korea Utara.


Sehari sebelumnya, Pyongyang melakukan peluncuran rudal anti-pesawat yang baru dikembangkan. Ini merupakan bagian dari rangkaian ujicoba senjata baru-baru ini yang dilakukan oleh Korea Utara, termasuk peluncuran rudal hipersonik yang sebelumnya tidak terlihat, rudal balistik dan rudal jelajah dengan kemampuan nuklir potensial.

Melihat sikap Dewan Keamanan PBB, Direktur Departemen Organisasi Internasional Kementerian Luar Negeri Korea Utara Jo Chol Su menilai bahwa ada provokasi serius yang tidak dapat ditoleransi.

Jo menuduh Dewan Keamanan PBB menerapkan standar ganda karena tetap diam tentang latihan militer gabungan Amerika Serikat dan uji senjatanya dengan sekutu. Namun lantang bersikap dan mempermasalahkan kegiatan militer yang dilakukan oleh Korea Utara. Padahal apa yang dilakukan oleh Korea Utara tidak lebih dari upaya untu membela diri.

"Ini adalah penolakan terhadap ketidakberpihakan, objektivitas dan keseimbangan, jalur kehidupan kegiatan PBB, dan manifestasi nyata dari standar kesepakatan ganda," kata Jo dalam sebuah pernyataan yang dibawa oleh kantor berita resmi KCNA, dan dikabarkan ulang Reuters pada Minggu (3/10).

Jo memperingatkan bahwa Dewan Keamanan PBB dapat menghadapi konsekuensi jika terus melanggar kedaulatan Korea Utara dengan tongkat kesepakatan ganda dan mengandalkan cara berpikir dan penilaian ala Amerika Serikat.

Di sisi lain, Amerika Serikat telah mengkritik peluncuran itu dan menilainya telah mengganggu stabilitas dan menimbulkan ancaman regional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya