Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Terima Ajakan Kapolri, Novel Jilat Ludah Sendiri

SABTU, 02 OKTOBER 2021 | 05:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Novel Baswedan dan 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Tindak (KPK) dianggap sebagai pukulan telak menguji harga diri dan kehormatan mantan penyidik KPK itu.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (ILKAB), Rudi S. Kamri menanggapi sikap Kapolri yang siap menampung Novel Baswedan dan 56 orang mantan pegawai KPK yang telah diberhentikan dengan hormat per 30 September kemarin karena tidak lolos dalam seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai UU 19/2019 tentang KPK.

"Nah di sisi lain kita harus mengingatkan kepada Kapolri bahwa Novel Baswedan khususnya, ini adalah mantan anggota Polri. Dan dia keluar dari anggota Polri memilih jadi penyidik di KPK. Dan kita ingat, Novel Baswedan ini selalu dan selalu menyerang institusi Polri berulang dan berulang, sering sekali," ujar Rudi dalam video yang diunggah di akun YouTube Kanal Anak Bangsa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (1/10).


Rudi merasa heran jika seseorang yang sering menyerang institusi Polri, akan tetapi malah mau ditampung di institusi tersebut.

"Apakah tidak akan menjadi duri dalam daging di Polri ya? Nah ini bagi saya lebih pada pukulan telak dari Kapolri untuk mengetes atau menguji harga diri dan kehormatan seorang Novel Baswedan," kata Rudi.

Menurut Rudi, jika Novel Baswedan mau menerima tawaran Kapolri tersebut, Novel dianggap menjilat ludah sendiri.

"Kalau menurut saya, kalau Novel Baswedan mau menerima tawaran Kapolri artinya dia sudah menjilat ludah sendiri dan menurunkan harga dirinya. Dia menjadi manusia sampah menurut saya, karena apa? karena sudah sering menjelek-jelekan institusi Polri, kemudian menerima begitu saja. Ini integritasnya dan kredibilitasnya di mana?" tegas Rudi.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya