Berita

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Baleg Bakal Kunker ke Ekuador dan Brasil, Pimpinan DPR Beri Catatan

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan DPR RI telah mengizinkan Badan Legislasi (Baleg) untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil dan Ekuador. Rencana kunjungan ini terkait pembahasan RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Namun demikian, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, tetap memberikan sedikit catatan. Yakni pastikan daerah yang dituju berstatus aman dalam hal pengendalian pandemi Covid-19.

“Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita membolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas, dan tentunya dengan catatan daerah menerima,” kata Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (1/10).


Dasco mengingatkan, delegasi Baleg DPR RI juga harus memastikan negara tujuan memberikan izin warga negara Indonesia untuk masuk.

“Iya nanti kita lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinan dan juga apakah daerah yang dituju menerima,” tambahnya.

Hanya saja, Dasco enggan berkomentar saat ditanya hal mendesak apa yang membuat Baleg DPR RI diizinkan melakukan kunjungan ke luar negeri. Dia hanya meminta hal itu ditanyakan kepada Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Lodewijk F Paulus.

“Nanti, kalau itu kebetulan Baleg di bawah bidang Korpolkam tentunya bisa ditanyakan ke koordinator bidang polhukam apakah urgensi untuk Baleg pergi ke sana. Urgensinya apa saya tidak tahu,” pungkasnya.

Rencana Baleg melakukan kunker ke luar negeri tersebut tertuang dalam surat dengan register LG/13489/DPR RI/IX/2021.

Rencananya, pada 31 Oktober sampai dengan 6 November 2021 rombongan Baleg akan berada di Ekuador. Kunker dilanjutkan ke Brasil pada 16 sampai 22 November 2021.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya