Berita

Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, Viani Limardi/Net

Publika

Viani Limardi Dizolimin

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 16:08 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

AKTIVIS Immanuel Ebenezer menyebut PSI sebagai “partai bocil". Skandal “pemecatan Viani Limardi" membuat PSI mirip “private cartel party” dan “entrepreneurial parties”.

Private cartel party artinya semi-capitalist agency. Specific political entrepreneur and careerist mengalahkan ideology motivated policy.

Expresinya: Sikat kader yang nggak bisa dikontrol, ganti dengan politisi karir. Cari-cari alasan. Lepas tuduhan. Bunuh karakternya.


Tiga alasan pecat Viani Limardi: Penggelembungan anggaran reses, pasca insiden genap-ganjil, dan ngga patuh instruksi pemotongan gaji buat Covid-19.

Alasan penggelembungan dana reses tanpa dasar clear. Nggak berasal dari BPK dan auditor. Sekertaris Dewan menyatakan Viani Limardi mengembalikan sisa dana reses.

PSI ngga punya solidaritas terhadap kadernya. Ngga membela Viani Limardi dari pelintiran media. Bodrex click-bait menyatakan anggota DPRD adu-mulut dengan polisi. Portal abal-abal meradikalisasi menjadi “berkelahi".

Faktanya Viani Limardi hanya berkomunikasi dengan petugas di lapangan. Bertanya mesti lewat mana. Setelah meminta izin dan ditolak lewat jalur biasa karena ada agenda di dapil.

Di era Orde Baru ada istilah “recall”. Reformasi awal membuat posisi anggota dewan sangat kuat. Nggak bisa dipecat.

UU MD3 memberi keseimbangan. Partai politik bisa memecat anggotanya. Jika keberatan, anggota bisa gugat-balik. Keputusan pengadilan jadi solusinya.

Partai politik boleh aja pecat anggota. Keputusan akhir di pengadilan. Kasus Viani Limardi bisa seperti si Koboy Parlemen Fahri Hamzah. Karena Ada hak konstitusional warga negara yang telah memilih para wakilnya. Partai politik nggak bisa seenaknya bertindak.

Penulis adalah aktivis Komunitas Tionghoa Antikorupsi (Komtak)

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya