Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah/Net

Nusantara

Ketua Banggar Bantah DPR Percepat Pengesahan RUU KUP

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 03:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Badan Anggaran Said Abdullah menampik DPR terkesan terburu-buru mengejar pengesahan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) di DPR.

"Tidak ada cerita RUU KUP itu diuber-uber supaya cepet selesai. Itu tidak ada ceritanya. Karena RUU KUP itu sejak masuk sampai sekarang sudah empat bulan, kalau dibandingkan ciptaker, di mana tergesa-gesanya RUU KUP?,” tegas Said usai rapat paripurna masa sidang ke-6 DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (30/9).

Said menyampaikan, bahwa setiap fraksi telah membahas RUU KUP tersebut secara detail serta mengundang para pakar ekonomi dan perpajakan belum mengesahkan undang-undang harmonisasi perpajakan tersebut.


"Kami sungguh-sungguh setiap fraksi itu, ketika surpres masuk ke pimpinan DPR, setiap fraksi itu sudah mengkaji mendalami mengundang para pakar, sehingga kemudian masuk di raker antara pemerintah dengan komisi XI rata-rata kawan-kawan di fraksi itu sudah siap semua,” katanya.

"Sehingga masuk ke Panja, konsinyering, timus itu alurnya sudah nyaman,” imbuhnya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini membantah bahwa RUU KUP dikebut atau disahkan secara diam-diam oleh parlemen.

"Bahkan sebelum surpres datang kami antara kawan2 fraksi ini saling membahas soal KUP, sehingga tidak ada cerita RUU harmonisasi KUP itu dikebut,diuber diburu-buru enggak ada,” katanya.

Empat bulan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap RUU KUP, menurut Said jangka waktu tersebut cukup ideal.

"Justru begini, ketika DPR itu tidak menyelesaikan tugas maka DPR kinerjanya buruk ketika DPR menyelesaikan tugas DPR buru-buru, ayolah kasihani DPR RI ini,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya