Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah/Net

Nusantara

Ketua Banggar Bantah DPR Percepat Pengesahan RUU KUP

JUMAT, 01 OKTOBER 2021 | 03:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Badan Anggaran Said Abdullah menampik DPR terkesan terburu-buru mengejar pengesahan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) di DPR.

"Tidak ada cerita RUU KUP itu diuber-uber supaya cepet selesai. Itu tidak ada ceritanya. Karena RUU KUP itu sejak masuk sampai sekarang sudah empat bulan, kalau dibandingkan ciptaker, di mana tergesa-gesanya RUU KUP?,” tegas Said usai rapat paripurna masa sidang ke-6 DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (30/9).

Said menyampaikan, bahwa setiap fraksi telah membahas RUU KUP tersebut secara detail serta mengundang para pakar ekonomi dan perpajakan belum mengesahkan undang-undang harmonisasi perpajakan tersebut.


"Kami sungguh-sungguh setiap fraksi itu, ketika surpres masuk ke pimpinan DPR, setiap fraksi itu sudah mengkaji mendalami mengundang para pakar, sehingga kemudian masuk di raker antara pemerintah dengan komisi XI rata-rata kawan-kawan di fraksi itu sudah siap semua,” katanya.

"Sehingga masuk ke Panja, konsinyering, timus itu alurnya sudah nyaman,” imbuhnya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini membantah bahwa RUU KUP dikebut atau disahkan secara diam-diam oleh parlemen.

"Bahkan sebelum surpres datang kami antara kawan2 fraksi ini saling membahas soal KUP, sehingga tidak ada cerita RUU harmonisasi KUP itu dikebut,diuber diburu-buru enggak ada,” katanya.

Empat bulan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap RUU KUP, menurut Said jangka waktu tersebut cukup ideal.

"Justru begini, ketika DPR itu tidak menyelesaikan tugas maka DPR kinerjanya buruk ketika DPR menyelesaikan tugas DPR buru-buru, ayolah kasihani DPR RI ini,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya